Saturday, October 6, 2012

Hadiah Dunia-Akhirat Bagi Orang-orang Yang Bertaqwa


Takwa adalah sikap yang membuat seseorang berusaha membentengi dan menjaga dirinya agar terhindar dari kemarahan dan azab Allah subhanahu wata’ala. Cara bertaqwa adalah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala adalah sumber segala kebaikan dan kunci untuk memperoleh kebahagiaan serta bekal yang sangat berguna untuk kehidupan dunia dan akhirat

 

Cara Bertaqwa

Seseorang yang ingin bertakwa, dia harus lebih dulu mewujudkan persaksiannya terhadap dua kalimat syahadat. Yaitu dengan menjadikan Allah subhanahu wata’ala sebagai satu-satunya yang diibadahi dan meninggalkan seluruh jenis perbuatan syirik serta membencinya sebagaimana bencinya dirinya terkena api. Oleh karena itu, seseorang tidak bisa disebut sebagai orang yang bertakwa apabila dia masih membenarkan atau membolehkan diarahkannya salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah subhanahu wata’ala, meskipun dia menjalankan shalat, puasa, dan ibadah lainnya. Maka untuk mewujudkan takwa, seseorang harus membangun ibadahnya di atas fondasi ini serta harus menegakkan shalat lima waktu yang akan menjadi tiang dari ketakwaannya. Selanjutnya sebagai bentuk ketakwaan yang sebenar-benarnya, dia pun harus menjalankan perintah-perintah Allah subhanahu wata’ala lainnya serta meninggalkan larangan-larangan-Nya.

 

Termasuk bagian yang paling penting dari bentuk ketakwaan seseorang adalah at-tafaqquh fiddin, yaitu bersungguh-sungguh dalam mempelajari agama Allah subhanahu wata’ala. Kewajiban menuntut ilmu ini sangat erat kaitannya dengan takwa. Dengan bersemangat dalam menuntut ilmu seseorang akan mengetahui perintah-perintah Allah subhanahu wata’ala dan larangan-larangan-Nya. Sehingga dengan demikian dia akan benar-benar tepat dalam menjalankan perintah-perintah Allah subhanahu wata’ala dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk menuntut ilmu dan bertanya kepada ahli ilmu tentang agama kita, agar kita bisa benar-benar mewujudkan ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wata’ala.

 

Bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala adalah sumber segala kebaikan dan kunci untuk memperoleh kebahagiaan serta bekal yang sangat berguna untuk kehidupan dunia dan akhirat. Allah subhanahu wata’ala berfirman:   “Maka berbekallah kalian dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.” (Al-Baqarah: 197)

Allah subhanahu wata’ala juga menyebutkan dalam firman-Nya:   “Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa di sisi Rabb mereka (disediakan) surga yang penuh dengan kenikmatan.” (Al-Qalam: 34)

 

Buah-buah Takwa

Allah subhanahu wata’ala telah menyebutkan di dalam ayat-ayat-Nya perihal keutamaan atau buah yang akan dipetik oleh orang yang bertakwa.

 

1.   Orang-orang yang bertakwaakan dicintai oleh Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala berfirman:  “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 4)

 

2.  Orang yang bertakwa akan dikaruniai rasa aman dan kebahagiaan di saat sebagian orang ditimpa rasa takut dan kesedihan. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah subhanahu wata’alatu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Mereka adalah) orang-orang yang beriman dan bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat.” (Yunus: 62-64)

 

3.   Orang-orang yang bertakwa akan dikaruniai furqan (kemampuan membedakan antara yang baik dan buruk), yaitu pertolongan dari Allah subhanahu wata’ala baik berupa ilmu atau yang lainnya, sehingga dengannya seseorang akan mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, serta mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya bagi dirinya. Disamping itu juga akan dibersihkan jiwanya dari kesalahan-kesalahan yang dilakukannya dengan diberi kemudahan untuk beramal shalih sehingga akan menghapus kesalahan-kesalahannya. Begitu pula akan diampuni dosa-dosanya dengan diberi taufiq untuk senantiasa beristighfar dan bertaubat dari dosa yang dilakukannya.

 

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

“Wahai orang-orang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah, maka Allah akan memberikan kepada kalian furqan dan Allah akan menghilangkan diri-diri kalian dari kesalahan-kesalahan kalian dan mengampuni (dosa-dosa) kalian dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (Al-Anfal: 29)

 

4.   Orang yang bertakwa juga akan diselamatkan oleh Allah subhanahu wata’ala dari berbagai bahaya dan akan diberi jalan keluar dari setiap kesempitan yang menimpanya. Disamping itu juga akan dimudahkan berbagai urusannya serta diberi rezeki di luar dugaannya dari arah yang dia tidak sangka-sangka.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah subhanahu wata’ala:   

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar dan akan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (Ath-Thalaq: 2-3)

 

Begitu pula dalam firman-Nya“Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Ath-Thalaq: 4)

 

Nasihat

Dari ayat-ayat tersebut, kita mengetahui betapa butuhnya kita akan takwa. Karena setiap orang tentu menginginkan jalan keluar dari masalah-masalah yang dihadapinya. Terlebih permasalahannya menyangkut agama atau akhiratnya, karena masalah ini akan berkaitan dengan selamat dan tidaknya seseorang dari siksa kubur serta kejadian berikutnya saat berada di padang mahsyar sampai kemudian berujung pada selamat dan tidaknya dirinya dari terkena pedihnya siksa api neraka. 

 

Maka setiap orang tentu membutuhkan ilmu untuk mengetahui mana yang haq dan mana yang batil, serta mana yang baik akibatnya dan mana yang berbahaya. Begitu pula yang berkaitan dengan urusan dunia, setiap orang tentu membutuhkan rezeki dan kemudahan dalam urusan-urusan yang dihadapinya. Baik yang berkaitan dengan istri, anak, dan keluarga maupun dengan masyarakat di sekitarnya. Semua ini akan bisa diselesaikan dan menjadi baik hasilnya apabila dihadapi dengan takwa. Mudah-mudahan Allah subhanahu wata’ala menjadikan kita semua menjadi orang yang bertakwa dengan sebenar-benarnya.

 


Sumber :   http://asysyariah.com/taqwa-dan-keutamaannya.html


Thursday, October 4, 2012

Cara Menangkal dan Menanggulangi Gangguan Jin & Sihir

 

 

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.

 

Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.


Dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara’, sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran.

Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Ta’ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta’ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.

 

Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.

 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai berikut :

“Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab ‘Shahih Muslim’, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa mendatangi ‘arraaf’ (tukang ramal)) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.”

“Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:‘Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Daud).

“Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lafazh: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

 

“Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”(HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).


Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.

Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.

 

Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.

Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.


Hadits-hadits Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.

 

Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.

Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.

 

Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu wa Ta’ala.

 

Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:   “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”(Al-Baqarah:102)

 

Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman :  “Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui.”

 

Kita memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan.

 

Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.

 

Tata Cara Menangkal Dan Menanggulangi Sihir

Allah telah mensyari’atkan kepada hamba-hambaNya supaya mereka menjauhkan diri dari kejahatan sihir sebelum terjadi pada diri mereka. Allah juga menjelaskan tentang bagaimana cara pengobatan sihir bila telah terjadi. Ini merupakan rahmat dan kasih sayang Allah, kebaikan dan kesempurnaan nikmatNya kepada mereka.


Berikut ini beberapa penjelasan tentang usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum terjadi, begitu pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni cara-cara yang dibolehkan menurut hukum syara’:


Pertama: Tindakan preventif, yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi.

Cara yang paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyari’atkan, membaca do’a dan ta’awwudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya seperti di bawah ini:


A. Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu, sesudah membaca wirid yang disyari’atkan setelah salam, atau dibaca ketika akan tidur. Karena ayat Kursi termasuk ayat yang paling besar nilainya di dalam Al-Qur’an. Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu hadits shahihnya :

“Barangsiapa membaca ayat Kursi pada malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan syetan tidak mendekatinya sampai Shubuh.”

Ayat Kursi terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 255 yang bunyinya :   “Allah tidak ada Tuhan selain Dia, Yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan tidak tidur, kepunyaanNya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya? Allah mengetahui apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

 

B. Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-Naas pada setiap selesai shalat lima waktu, dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi hari sesudah shalat Shubuh, dan menjelang malam sesudah shalat Maghrib, sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i.

 

C. Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285-286 pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah :   “Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka cukuplah baginya.”

Adapun bacaan 2 ayat Al Baqarah tersebut adalah sebagai berikut:   “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab dan rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan), ‘Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya’. (Mereka berdo’a): ‘Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali.”

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya, ia mendapat pahala (dari kewajiban) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo’a), ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya, beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir.”


D. Banyak berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna.

Hendaklah dibaca pada malam hari dan siang hari ketika berada di suatu tempat, ketika masuk ke dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah padang pasir, di udara atau di laut. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :   “Barangsiapa singgah di suatu tempat dan dia mengucapkan: ‘A’uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaanNya), maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu.”


E. Membaca do’a di bawah ini ((sebaiknya baca bahasa arabnya, bisa dicari di internet atau di buku-buku ruqyah, maaf computer kami belum bisa menulis arab, red) masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang malam  (artinya):   “Dengan nama Allah, yang bersama namaNya, tidak ada sesuatu pun yang membahayakan, baik di bumi maupun di langit dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

 

Bacaan-bacaan dzikir dan ta’awwudz ini merupakan sebab-sebab yang besar untuk memperoleh keselamatan dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan sihir atau kejahatan lainnya. Yaitu bagi mereka yang selalu mengamalkannya secara benar disertai keyakinan yang penuh kepada Allah, bertumpu dan pasrah kepadaNya dengan lapang dada dan hati yang khusyu’.

 

Kedua: Bacaan-bacaan seperti ini juga merupakan senjata ampuh untuk menghilangkan sihir yang sedang menimpa seseorang, dibaca dengan hati yang khusyu’, tunduk dan merendahkan diri, seraya memohon kepada Allah agar dihilangkan bahaya dan malapetaka yang dihadapi.

Do’a-do’a berdasarkan riwayat yang kuat dari Rasulullah untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh sihir dan lain sebagainya adalah sebagai berikut:

 

1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam me-ruqyah (mengobati dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an atau do’a-do’a) sahabat-sahabatnya dengan bacaan (sebaiknya baca bahasa arabnya, bisa dicari di internet atau di buku-buku ruqyah, maaf computer kami belum bisa menulis arab, red) :

Artinya: “Ya Allah, Tuhan segenap manusia….! Hilangkanlah sakit dan sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan dariMu, penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Al-Bukhari).

 

2. Do’a yang dibaca Jibril , ketika meruqyah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari segala yang menyakitkanmu, dan dari kejahatan setiap diri atau dari pandangan mata yang penuh kedengkian, semoga Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.” Bacaan ini hendaknya diulang tiga kali.

 

3. Pengobatan sihir cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjimak dengan istrinya karena terkena sihir. Yaitu, ambillah tujuh lembar daun bidara yang masih hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam bejana secukupnya untuk mandi; bacakan ayat Kursi pada bejana tersebut; bacakan pula surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas, dan ayat-ayat sihir dalam surat Al-A’raf ayat 117-119, surat Yunus ayat 79-82 dan surat Thaha ayat 65-69.

Surat Al-A’raf ayat 117-119 yang bunyinya:   “Dan Kami wahyukan kepada Musa: ‘Lemparkanlah tongkatmu!’ Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu, nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka orang-orang yang hina.”

 

Surat Yunus ayat 79-82:   “Fir’aun berkata (kepada pemuka kaumnya): ‘Datangkanlah kepadaku semua ahli sihir yang pandai’. Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: ‘Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan’. Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: ‘Apa yang kamu lakukan itu, itulah sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidakbenaran mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsung pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan. Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapanNya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai(nya).“

 

Surat Thaha ayat 65-69 yang bunyinya :   “Mereka bertanya,’Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamilah yang mula-mula melemparkan?’ Musa menjawab,’Silahkan kamu sekalian melemparkan’. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang oleh Musa seakan-akan ia merayap cepat lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berfirman: ‘Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat, sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja ia datang.”

Setelah selesai membaca ayat-ayat tersebut di atas hendaklah diminum sedikit airnya dan sisanya dipakai untuk mandi.)

Dengan cara ini mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan penyakit yang sedang dideritanya.

 

4. Cara pengobatan lainnya, sebagai cara yang paling bermanfaat ialah berupaya mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui di mana tempat sihir terjadi, di atas gunung atau di tempat manapun ia berada, dan bila sudah diketahui tempatnya, diambil dan dimusnahkan sehingga lenyaplah sihir tersebut.

Inilah beberapa penjelasan tentang perkara-perkara yang dapat menjaga diri dari sihir dan usaha pengobatan atau cara penyembuhannya, dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.

 

Adapun pengobatan dengan cara-cara yang dilakukan oleh tukang-tukang sihir, yaitu dengan mendekatkan diri kepada jin disertai dengan penyembelihan hewan, atau cara-cara mendekatkan diri lainnya, maka semua ini tidak dibenarkan karena termasuk perbuatan syirik paling besar yang wajib dihindari.

Demikian pula pengobatan dengan cara bertanya kepada dukun,’arraaf (tukang ramal) dan menggunakan petunjuk sesuai dengan apa yang mereka katakan. Semua ini tidak dibenarkan dalam Islam, karena dukun-dukun tersebut tidak beriman kepada Allah; mereka adalah pendusta dan pembohong yang mengaku mengetahui hal-hal ghaib, dan kemudian menipu manusia.

 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan orang-orang yang mendatangi mereka, menanyakan dan membenarkan apa yang mereka katakan, sebagaimana telah dijelaskan hukum-hukumnya di awal tulisan ini.

Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita memohon, agar seluruh kaum muslimin dilimpahkan kesejahteraan dan keselamatan dari segala kejahatan, dan semoga Allah melindungi mereka, agama mereka, dan menganugerahkan kepada mereka pemahaman dan agamaNya, serta memelihara mereka dari segala sesuatu yang menyalahi syari’atNya.

 

 

Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz 
(Dikutip dari tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dikirim : oleh al Akh Hari Nasution. Diterbitkan oleh Depar-temen Urusan KeIslaman, Wakaf, Dakwah Dan Bimbingan Islam, Saudi Arabia)
Dikutip dari Salafy.or.id offline Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Judul: Hukum tentang Sihir dan Perdukunan/Paranormal


Wednesday, October 3, 2012

Gangguan Jin & Sihir (4) : Kerasukan Jin dan Sihir Tidak Dapat Diobati Secara Klinis Kedokteran, Hanya Bisa Dengan Ruqyah ! Hati-hati Dengan Ruqyah Yang Sesat !

Buat pengunjung yang semangat ya.. membacanya..? walau agak sedikit panjang artikelnya. karena setelah menyimak semuanya, mudah-mudahan kita menjadi tambah pandai, mengerti dan berwawasan tinggi diantara lain yg belum berkunjung blog di Cahaya Menuju Surga ini, kalo dirasa artikel2 ini bermanfaat berbagilah dgn yg lain. karena kita2 ini termasuk kalifah2 dimuka bumi untuk menyampaikan kebenaran, perdamaian dan keadilan menurut aqidah, syariat , hadits2, firman2 yang terkandung di dalam kitab suci Al'quran dan sunah2 rasulluloh. Insya Allah... kita akan menjadi diantara kekasih2 Allah Swt. Amin.. ya rabb.



Apa Obat Bagi Orang Yang Terkena Sihir Atau Kerasukan Jin?

Jawab: Dari pembahasan yang telah lewat kita pahami bahwa orang yang terkena sihir atau kerasukan jin diobati dengan dibacakan Al-Qur’an, diruqyah secara syar’i dan dia diseru untuk kembali dan mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala. Dan bukan dibawa kepada tukang sihir atau dukun (paranormal), karena ini tempat yang salah.


Pengertian Ruqyah Syar’iyah

Dari judul pembahasan ini bisa kita pahami bahwa di antara ruqyah itu ada yang benar secara syar’i dan juga ada yang salah. Disebut salah entah karena dia sebenarnya bukan ruqyah bahkan semacam jampi-jampi syaithan, namun dipoles jadi seperti ruqyah (maka inilah yang disebut dengan ruqyah syirkiyah). Atau memang dia itu ruqyah namun tidak sesuai dengan petunjuk syari’at (maka inilah yang disebut dengan ruqyah bid’iyah).

Maka ruqyah syar’iyah adalah meminta perlindungan melalui ayat-ayat Al-Qur’an, dzikir-dzikir dan doa-doa yang dituntunkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam. Dan agar ruqyah itu dikategorikan ruqyah syar’iyah maka harus memenuhi persyaratannya.

 

Syarat-syarat Ruqyah Syar’iyah

Para ulama menyebutkan syarat-syarat agar ruqyah itu dikatakan syar’iyah, sehingga terbedakan dari ruqyah syirkiyah ataupun ruqyah bid’iyah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam “Fath Al-Bary” (10/240): “Para ulama telah sepakat akan bolehnya ruqyah syar’iyah  harus  memenuhi  tiga  persyaratan:

Pertama: Dengan menggunakan firman Allah subhanahu wata’ala atau nama-nama-Nya atau sifat-sifat-Nya.

Kedua: Dengan bahasa arab atau dengan lainnya yang bisa dipahami maknanya.

Ketiga: Dengan keyakinan bahwa ruqyah itu tidak bisa memberikan pengaruh dengan sendirinya, namun harus diyakini bahwa yang menjadikannya berpengaruh adalah Allah subhanahu wata’ala.

Dan yang semakna dengan ini adalah apa yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sebagaimana dalam “Majmu’ Al-Fatawa” (24/277-278).

Jika dalam ruqyah itu ada kalimat yang diharamkan, seperti kalimat yang mengandung kesyirikan, atau maknanya tidak bisa dipahami, atau terkandung kekufuran padanya. Maka tidak boleh hal ini dilakukan meskipun yang nampak jin yang merasuki itu terenyahkan. Karena secara kaidah: Setiap yang Allah subhanahu wata’ala haramkan itu kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya.

Maka hendaknya para peruqyah untuk berhati-hati dan menghindar dari ruqyah yang tidak syar’i, demikian pula orang yang meminta diruqyah harus hati-hati dan menghindar dari menerima ruqyah yang tidak syar’i, seperti ruqyahnya paranormal, para dajjal, ahlul bid’ah dan orang-orang yang sesat.

Kepada Siapa Kita Meminta Untuk di Ruqyah ?

Jawab: Kepada orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya, shalih dan memiliki ilmu tentang syari’at ini. Dan kita tidak dibolehkan meminta ruqyah dari paranormal (dukun santet dan tukang sihir), para dajjal, ahlul bid’ah (yaitu muslim yang ibadahnya sebagian tidak sesuai sunnah/ syariat yang benar, red) dan orang-orang sesat (yaitu orang yang mengaku muslim namun banyak mengamalkan ajaran-ajaran sesat yang tidak pernah diajarkan nabi bahkan mereka mengingkari sebagian ajaran nabi dan Al Qur’an, red). Karena dikhawatirkan mereka tidak mendatangkan ruqyah syariyah akan tetapi justru mendatangkan ruqyah syirkiyah atau bid’iyah. Hal ini bisa kita pahami dari pembahasan bab sebelumnya.

Sebagaimana hal ini dilakukan oleh sebagian penduduk arab, ketika Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallahu anhu dan para shahabat lewat di tempat tersebut, mereka bertanya kepada para shahabat apakah ada peruqyah di antara mereka. Tentunya para shahabat adalah orang yang dikenal keilmuan dan keshalihannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 2276 dan Muslim no. 5697.


Kaidah Penting: Obat-obat Kedokteran Tidak Bermanfaat Bagi Orang Kerasukan

Ibnul Qayyim berkata dalam “Zaad Al-Ma’ad” (4/66): “Kerasukan atau sawan ada dua: Kerasukan akibat roh-roh yang jelek dan kerasukan atau sawan akibat percampuran yang jelek. Adapun jenis kedua adalah perkara yang para dokter membahas sebab dan obatnya. Adapun kerasukan roh (atau jin), maka pakar dan ahli mereka mengakui keberadaan hal tersebut namun tidak bisa menyembuhkannya.”

Al’Allamah Ibnu Al-’Utsaimin berkata sebagaimana dalam “Majmu’ Al-Fatawa” (1/299) setelah menukilkan ucapan Ibnul Qayyim di atas: “Adapun penyembuhan kerasukan jin, maka para pakar kedokteran mengakui bahwa obat-obat kedokteran tidak memberi manfaat padanya. Obatnya adalah dengan doa, bacaan Al-Qur’an dan wejangan.”

 

Kaidah Penting: Pengobatan Cara Nabi (Tibbun Nabawy) Tidak Cocok Kecuali Pada Badan Yang Baik.

Ibnul Qayyim berkata dalam “Zaad Al-Ma’ad” (4/36): “Tibbun Nabawy itu tidaklah cocok kecuali pada badan yang baik.”

Maka hendaknya badan ini disiapkan untuk percaya penuh kepada Allah subhanahu wata’ala bersandar penuh pada-Nya dan menerima penuh apa yang dikabarkan shalallahu ‘alaihi wassalam agar tibbun nabawy itu bisa bermanfaat pada badan.

Kaidah Penting: Al-Qur’an Dan As-Sunnah Jika Diterima Oleh Orang Yang Kerasukan Dengan Penuh Keimanan Dan Ketundukan Maka Dia Akan Mendapatkan Kesembuhan Biidznillah (dengan izin Allah).

Dalil yang menunjukkan akan hal ini di antaranya firman Allah subhanahu wata’ala

“Dan Kami menurunkan Al-Qur’an itu sesuatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra’: 82)

Dan Allah subhanahu wata’ala berfirman,

“Wahai sekalian manusia, telah datang wejangan dari Rabb kalian, dan obat bagi apa yang ada dalam dada kalian, dan juga petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)

Maka hendaknya orang yang meruqyah mengingatkan orang yang kerasukan jin untuk banyak berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala, percaya penuh dan bersandar penuh kepada-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya, mengagungkan dan tunduk kepada-Nya. Karena ini merupakan sebab terbesar bagi orang yang kerasukan untuk mendapatkan kesembuhan.

 

Kapan Orang Yang Meruqyah Memberikan Madu Pada Yang Kerasukan?

Jawab: Madu memang obat yang bermanfaat, sebagaimana Allah subhanahu wata’ala jelaskan pada surat An-Nahl ayat 68-69:

“… Keluar dari perutnya (lebah) minuman yang berbeda warnanya, padanya terkandung obat bagi manusia.”.

Dan As-Sunnah juga menganjurkan untuk berobat dengan madu. Akan tetapi orang yang kerasukan tidaklah kesembuhannya itu terdapat pada madu, bahkan kebanyakan mereka tidaklah butuh akan madu. Dan sebagian orang beranggapan bahwa kalau orang itu tersihir melalui minuman maka obatnya minuman yang dicampur dengan madu, dan apa dalil anggapan ini?

Intinya: saran orang yang meruqyah kepada orang yang kesurupan untuk minum madu itu timbul dari kebodohan orang yang meruqyah. Atau karena orang itu memang pedagang madu, dia menyarankan itu demi melariskan madunya.


Kapan Habbatus Suada’ (Jinten Hitam) Dan Minyaknya Digunakan Untuk Mengobati Orang Kerasukan?

Jawab: Habbatus Sauda’ memang merupakan obat yang mujarab. Adapun dalam hal sihir dan kerasukan, maka orang yang terkena sihir atau kerasukan jin tidaklah terlalu membutuhkan berobat dengan sedikitpun darinya. Karena yang dia butuhkan adalah pengobatan dengan ruqyah dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala. Dan cukuplah hal ini akan mendatangkan manfaat baginya dalam agamanya dan dunianya. Sesungguhnya penggunaan habbatus sauda’ atau minyaknya sebagai bentuk pengobatan umum maka tidak mengapa, akan tetapi salah kalau habbatus sauda’ dijadikan obat terpenting bagi orang kena sihir dan kerasukan.

 

Kapan Minyak Zaitun Digunakan Untuk Mengobati Orang Yang Terkena Sihir Atau Kerasukan?

Jawab: Minyak Zaitun itu adalah minyak yang keluar dari tanaman yang berbarakah, hal ini sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Mukminun: 20, dan juga dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu. Dan minyak ini digunakan dalam momen masak-memasak dan juga mengolesi bagian tubuh yang dibutuhkan.

Ketika minyak ini bisa digunakan untuk mengolesi bagian tubuh yang dibutuhkan maka, boleh baginya menggunakan minyak ini pada orang yang tersihir dan kerasukan pada kesempatan sebagai berikut:

Pertama: Jika orang yang kerasukan ini dibikin oleh syaithan mendapatkan gangguan pada anggota tubuhnya. Maka diolesi anggota tubuhnya untuk melunakkannya dan membasahinya.

Kedua: Jika jin itu berada pada anggota tubuh seperti punggung, paha, tangan dan anggota tubuh yang lain, maka diolesi dengan minyak itu pada waktu sore.

Adapun jika jin itu menyakiti orang yang kerasukan pada akalnya, terkadang jin itu merasukinya dan terkadang mendorongnya untuk menimbulkan fitnah dan kerusakan, maka tidak butuh kepada minyak zaitun. Dan tidak benar orang yang meruqyah menyarankan untuk menggunakan minyak zaitun pada keadaan ini.


Apakah Boleh Menggantungkan Sebagian Ayat Al-Qur’an Untuk Menolak Sihir, Kerasukan Dan ‘Ain?

Jawab: Tidak boleh menggantungkan sebagian ayat Al-Qur’an ataupun hadits pada suatu makhlukpun, yang besar atau yang kecil, manusia ataupun binatang, pembaca ataupun pembaca. Pengharaman ini berdasarkan hal-hal berikut:

Pertama: Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca, direnungkan kemudian diamalkan. Sebagaimana dalam ayat,

“Suatu Kitab yang Kami turunkan kepadamu, yang berbarakah agar mereka merenungkan ayat-ayat-Nya.” (Shaad: 29)

Kalau digantungkan maka akan menyelisihi hkmah dan tujuan diturunkannya Al-Qur’an.

Kedua: Penggantungan itu tidaklah dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Padahal beliau selama dua puluh tiga tahun meruqyah para shahabat dengan berbagai macam bentuk ruqyah dan tidak terjadi yang namanya penggantungan ayat, tidak pula beliau menyarankan untuk melakukan hal itu. Adapun hadits yang menunjukkan bahwa sebagian shahabat melakukan hal itu maka haditsnya lemah (dha’if).

Ketiga: Para shahabat sepeninggal Rasul juga tidak melakukan hal ini. Bahkan mereka membenci melakukan hal ini dengan ayat Al-Qur’an ataupun selainnya.

Keempat: Penggantungan ayat Al-Qur’an ini akan menyebabkan penghinaan terhadap firman dan ayat Allah subhanahu wata’ala dari beberapa sisi:

•Dia akan menindihnya jika tidur dan berguling di atasnya.

•Masuk kamar mandi dan ayat itu tergantung pada tubuhnya.

•Ketika suami menggauli istrinya seringnya ayat itu masih tergantung.

•Terkadang peletakan ayat itu pada ketiak, pusar, paha dan lainnya yang merupakan tempat yang tidak layak.

•Akan terkena kotoran badan dan keringat, sebagaimana ini sudah terbuktikan.

 

Apakah Boleh Menulis Sebagian Ayat Pada Orang Yang Sakit?

Jawab: Sebagian orang menuliskan ayat Al-Qur’an pada tubuh orang yang sakit, entah pada pahanya, atau pada pusarnya atau pada tempat yang lain. Mereka menyangka bahwa ini boleh, dan sungguh jauh persangkaan itu. Karena mereka yang menyangka boleh itu tidak punya landasan, tidak dari Al-Qur’an, tidak dari hadits, tidak pula dari para shahabat dan ulama salaf. Adapun yang diriwayatkan dari Al-Marway bahwa Ja’far Ash-Shadiq menulis baginya beberapa ayat Al-Qur’an ketika dia sakit panas maka itu tidaklah benar. Riwayat ini lemah, karena dalam sanadnya ada ‘Amr bin Majma’ As-Sukuny didha’ifkan oleh Ad-Daruqutny, Ar-Razy dan Ibnu Syahin. Lihat “Lisan Al-Mizan” (4/433).

 

Apakah Boleh Melebur Ayat Al-Qur’an Dalam Air Untuk Diminum?

Jawab: Di sana ada orang yang melebur ayat Al-Qur’an dalam air yang digunakan untuk mengobati orang yang terkena sihir dan kerasukan. Orang memberikannya sebagai bentuk pengobatan dengan Al-Qur’an.

Perbuatan ini tidaklah sesuai dengan petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan tidak pula amalan ulama terdahulu. Pelaku hal ini tidaklah memiliki sandaran yang benar. Dan kejelekan perbuatan ini hampir sama dengan kejelekan menggantungkan ayat Al-Qur’an. Silahkan dirujuk kembali pembahasan yang lewat.

 

Membacakan Ruqyah Pada Air Zam-zam

Tidak tersembunyi bagi seorang muslim barakah yang terkandung pada air Zam-zam. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

“Sebaik-baik air di muka bumi adalah air Zam-zam.”

Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 11168 dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu dan disebutkan oleh Al-Albany pada Ash-Shahihah no. 1056.

Diriwayatkan oleh Muslim no. 1922 dari Abu Dzar radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda terkait air Zam-zam,

“Sesungguhnya ia air yang berbarakah dan dia makanan yang mengenyangkan dan obat dari penyakit.”

Dan dalam hadits Jabir radhiyallahu anhu diriwayatkan oleh Ahmad (3/357) dan selainnya dishahihkan oleh Al-Hafizh,

“Air Zam-zam adalah untuk sesuatu yang ia diminum karenanya.”

 

Para ulama memahami dari keumuman lafazh hadits ini bahwa siapa yang meminum air Zam-zam untuk menyembuhkan penyakitnya maka diharapkan akan terkabulkan dan tersembuhkan, siapa yang meminumnya agar fasih dalam bicara maka diharapkan akan mendapat kefasihan, siapa yang meminumnya agar mudah menghafal Al-Qur’an maka diharapkan akan jadi mudah menghafal Al-Qur’an. Dan semua ini atas izin Allah subhanahu wata’ala. Hadits tersebut mengisyaratkan adanya manfaat yang umum pada air Zam-zam, manfaat secara agamis atau manfaat duniawi.

Adapun meminum air ini dengan tujuan mencari kesembuhan dari gangguan rasukan, sihir dan ‘ain. Para ulama zaman ini berbeda pendapat tentang membacakan ruqyah pada air Zam-zam. Diantara mereka ada yang membolehkan, seperti Al-‘Allamah Ibnu Baz. Dan diantara mereka ada yang tidak membolehkannya, seperti Al-‘Allamah Al-Albany, dengan alasan air Zam-zam itu sendirinya sudah merupakan obat.

Adapun menurut saya, tidak ada larangan secara syar’i terkait membacakan ruqyah pada air Zam-zam. Dan dengan itu terkumpullah dua sebab dari sebab-sebab kesembuhan. Sebab yang kasat mata yaitu air Zam-zam dan sebab maknawi yaitu ruqyah. Hal ini berdalilkan dengan kebanyakan ruqyah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam terkumpul padanya dua sebab, yang kasat mata dan yang maknawi. Seperti mengumpulkan antara ruqyah dengan debu dan tiupan, doa dengan air, tiupan dengan doa. Dan membacakan ruqyah pada sesuatu itu tidak berarti tidak adanya obat dan barakah padanya.

Apa yang dijadikan alasan oleh Al-Albany akan tidak bolehnya membacakan ruqyah pada air Zam-zam bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam tidak melakukannya.

Maka saya mengatakan: Tidaknya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam melakukan belum tentu hal itu tidak boleh, karena beralasan dengan bolehnya melakukan itu benar adanya, berdalilkan dengan amalan beliau yang kita sebutkan barusan.

 

Apakah Boleh Mandi Dengan Air Yang Dilebur Padanya Ayat-ayat Al-Qur’an?

Jawab: Telah kita pahami bahwa boleh minum air yang dibacakan ruqyah padanya. Kalau begitu lebih boleh lagi kalau air yang dibacakan ruqyah itu untuk mandi.

Adapun melebur sebagian ayat Al-Qur’an pada air, maka hal ini tidak ada syari’atnya, dimana hal itu tidak ada dalam kitabullah, tidak pula dalam sunnah, tidak pula dalam atsar yang shahih dari ulama salaf.

Adapun mandi atau minum dengan air yang dilebur padanya ayat Al-Qur’an, maka hal ini tidaklah dilakukan oleh ulama salaf terdahulu, dan ini bukanlah jalan yang benar dalam berobat. Melebur ayat ini secara asal sudah salah, maka mandi dengannya pun sama hukumnya.

 

Apakah Boleh Membacakan Ruqyah Pada Air Dan Minuman Selain Air?

Jawab: Ya, hal itu boleh berdasarkan beberapa dalil. Misal hadits ‘Aisyah radhiyallahu anha yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1017, hadits ini dikuatkan dengan hadits-hadits pendukung, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam mengunjungi Tsabit bin Qais yang sedang sakit maka beliau berdoa,

“Hilangkanlah penyakitnya wahai Rabb sekalian manusia.”

Kemudian beliau mengambil tanah dari Bathhan (suatu lembah di Madinah), beliau meletakkannya pada suatu wadah kemudian beliau meniup padanya kemudian mengusapkannya padanya (Tsabit).

Suatu perkara yang telah diketahui bahwa orang yang sakit bisa mengambil manfaat dari air yang dibacakan ruqyah, dan pengaruhnya juga perkara yang bisa dirasakan. Karena pada air itu ada kekhususan, jika ditambah dengan dibacakan ruqyah maka akan ada dua manfaat. Yang terasa dan yang maknawi.

Maka membacakan ruqyah pada air itu perkara yang diperbolehkan.

Demikian juga diperbolehkan membacakan ruqyah pada minuman yang bisa dimanfaatkan secara kesehatan, seperti madu, minyak habbatus sauda’, minyak zaitun dan lain-lain. Dengan catatan tidak melebar-lebarkan masalah, lalu menganggap semua minuman boleh dibacakan ruqyah. Maka harus diperhatikan batasannya yaitu yang bisa dimanfaatkan secara ilmu kesehatan.

 

Apakah Boleh Menggunakan Air Yang Dibacakan Ruqyah Di Kamar Mandi Bagi Penderita?

Jawab: Penggunaan air yang dibacakan ruqyah di kamar mandi bagi orang yang tersihir atau kerasukan atau terkena ‘ain itu boleh. Karena air yang dibacakan ruqyah ini tidak ada padanya Al-Qur’an. Yang dikaitkan dengan air adalah tiupan dan sedikit ludah semata. Adapun ayat yang dibaca hanyalah sebagai bentuk panjatan doa dan pujian kepada Allah subhanahu wata’ala dan bentuk kembali kepada-Nya. Maka tidaka ada Al-Qur’an dalam air, tidak lafazhnya dan tidak pula maknanya. Jadi mandi dengannya di kamar mandi boleh karena memang tidak ada unsur perendahan terhadap Al-Qur’an.

 

Apakah Penggunaan Air Bunga Mawar Bagi Orang Yang Kerasukan Dan Terkena Sihir Itu Disyari’atkan?

Jawab: Aku tidak mengetahui apa keutamaan air bunga mawar ini, namun aku nasehatkan bagi para peruqyah untuk tidak mengarahkan penderita untuk menggunakan air bunga mawar. Bagi saya air biasa itu lebih baik dari air bunga mawar.

Peringatan: Tukang sihir banyak menuliskan mantra-mantra mereka dengan air za’faran dan air bunga mawar, maka siapa yang menggunakan air bunga mawar maka terjatuh pada tasyabuh dengan mereka para tukang tenung dan sihir.

 

Apakah Bagi Peruqyah Untuk Menggunakan Garam?

Jawab: Diperbolehkan bagi peruqyah menggunakan garam pada air yang dibacakan ruqyah padanya, karena diketahui hala itu bermanfaat biidznillah. Dalil yang menunjukkan bolehnya hal tersebut adalah hadits Ali radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 5890 sanadnya shahih,

Seekor kalajengking menyengat Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam saat beliau shalat, ketika selesai shalat beliau bersabda,

“Semoga Allah melaknat kalajengking, dia tidak meninggalkan orang yang shalat atau selainnya, kemudian beliau meminta garam dan air, lalu beliau mengusap di atasnya dan membacakan ruqyah…”

Maka penggunaan garam pada kondisi dan cara seperti ini dan yang semisal adalah boleh.

Adapun penggunaan garam dengan caranya para tukang sihir dan dukun maka tidak boleh, karena itu bentuk kesyirikan. Seperti penggunaan garam untuk mengusir jin, menolak ‘ain, atau saat keluarnya pengantin wanita dari rumahnya sampai ke rumah suaminya, atau digunakan pada anak bayi yang baru lahir dan wanita nifas.

Dan harus diketahui bahwa yang mampu mengusir jin itu hanyalah Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana dalam firman-Nya,

“Dan jika engkau membaca Al-Qur’an, Kami jadikan antara engkau dan antara orang yang tidak beriman dengan hari akhir sebuah tirai yang menutupi.” (Al-Isra’: 45)

Yang mendorong orang berkata bahwa garam itu untuk mengusir jin adalah sandaran mereka terhadap berita yang masyhur yaitu bahwa jin itu tidak memakan makanan bergaram. Maka dari sini mereka memahami bencinya jin terhadap garam. Dan ini adalah kesimpulan yang bathil dan salah, karena permusuhan jin itu nyata terbukti bedasarkan fitrah dan ayat, dan hanya Allah Allah subhanahu wata’ala yang mampu mengusirnya, melalui sebab memperbanyak dzikir dan doa.

 

Apakah Perbuatan Peruqyah Menajamkan Pandangannya Ke Mata Orang Yang Kerasukan Atau Tersihir Sesuatu Yang Disyari’atkan?

Jawab: Menajamkan mata peruqyah kepada mata yang diruqyah itu mencapekkan peruqyah dan yang diruqyah, dan tidak ada manfaatnya, dan tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu disyari’atkan. Hal itu adalah perkara bid’ah yang dilakukan sebagian peruqyah pada zaman kita ini. Bahkan sebagian peruqyah menjadikan hal ini sebagai perantara untuk memandang mata para pasien wanita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini haram.

Dan ini adalah penguluran bahaya yang diberikan syaithan, dan sebagian peruqyah sangat jahat dan menekan untuk bisa memandang pasien wanita.

 

Apakah Boleh Meletakkan Mushaf Al-Qur’an Di Bawah Kepala Penderita Kerasukan Ketika Tidur Untuk Mengusir Syaithan?

Jawab: Hal ini tidak boleh. Karena hal ini bertentangan dengan perintah mengagungkan dan mensucikan Al-Qur’an. Allah subhanahu wata’ala berfirman,

“Pada lembaran-lembaran yang terhormat, terangkat dan tersucikan.” (‘Abasa: 13-14)

Maka peletakkan di bawah kepala tidaklah merupakan pemuliaan dan tidak pula mengangkat.

Dan juga, jin itu tidaklah terusir dengan sekedar meletakkan mushaf pada rumah atau kantong atau di bawah kepala, akan tetapi jin itu terusir dengan kita mengamalkan Al-Qur’an, membacanya dan mentadaburinya. Lalu kita mendakwhkan Al-Qur’an tersebut.

 

Apakah Boleh Membacakan Ayat ke 148 dari Surat Al-Baqarah Kepada Orang Kerasukan?

Jawab: Boleh untuk membacakan ayat ini (Al Baqarah 148 artinya :)

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap

kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat).

Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

kepada orang yang kerasukan, karena terkadang jin itu bersembunyi pada anggota tubuh si penderita. Dan dia tidak ingin menampakkan diri. Maka ayat ini dibaca untuk menghinakan jin tersebut biidznillah. Maka dia nampak pada lisan si penderita atau menyamarkan diri padanya.

 

Apakah Boleh Membakar Jin Dengan Api?

Jawab: Suatu yang diketahui bahwa Allah subhanahu wata’ala mengirim panah api untuk syaithan. Allah subhanahu wata’ala berfirman,  “Kecuali jin yang mencuri pembicaraan maka dia dikejar panah api yang menyala.” (Ash-Shaaffaat: 10)

Maka Allah subhanahu wata’ala mengadzab jin dengan panah api, dan telah datang hadits yang menerangkan bahwa tidak dipernolehkan mengadzab dengan api kecuali Pencipta api. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyalahu anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 3016, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

“Dan sesungguhnya api itu, tidaklah mengadzab dengannya kecuali Allah.”

Dan dari sini maka tidak boleh bagi peruqyah untuk membakar syaithan dengan api, entah pembakaran itu dengan melalui listrik atau selainnya. Dan yang menguatkan alasan pelarangan ini adalah bahwa jin terkadang cepat bersembunyi pergi, sehingga pembakaran itu malah mengenai si penderita, dan justru menyebabkan adanya penyakit yang lain seperti lumpuh dan lain-lain.

Adapun menggunakan alat penyetrum lalat maka itu boleh karena tidak terdapat padanya api yang membakar.

 

Apa Yang Boleh Dan Apa Yang Tidak Boleh Terkait Dengan Membakar Jin Dengan Ruqyah?

Jawab: Di sana ada dua cara yang biasa digunakan peruqyah untuk membakar jin:

Pertama: Cara yang disyari’atkan yaitu memperbanyak bacaan Al-qur’an kepada si penderita. Dan mengulang-ulang ayat yang bisa menghantam jin seperti ayat-ayat yang berbicara tentang sihir, ayat adzab di akhirat. Maka ayat-ayat ini dan semisalnya menghantam jin lebih dahsyat dari tebasan pedang pada leher, namun sesuai dengan kadar keikhlasan si pembaca dan kekuatan imannya, dan sesuai dengan konsentrasi si penderita mendengarkan ayat-ayat tersebut dan sejauh mana dia menghadap Allah subhanahu wata’ala.

Kalau saja bacaan “bismillah” itu membuat syaithan menjadi kecil seperti lalat, sebagaimana dalam hadits Abu Malih radhiyalahu anhu

“Akan tetapi katakan “bismillah”, sesungguhnya jika engkau ucapkan itu syaithan menjadi kecil sampai seperti lalat”,

Lalu bagaimana jika dibacakan ayat dan surat-surat?!

Kedua: Cara yang bid’ah yaitu yang hakekatnya adalah mantra dan khurafat. Yaitu penulisan huruf-huruf tertentu disertai dengan penulisan ayat. Dan penulisan huruf dan ayat ini dilakukan di potongan kain, lalu potongan kain ini dibakar dan si penderita menghirupnya. Dan hal ini menurut anggapan mereka telah membakar jin, padahal ini termasuk kebohongan atau kebodohan.

 

Walillahil hamdu ‘ala kulli hal wallohu a’lam bish showab.




Sumber :
“Ahkam At-Ta’amul Ma’a Al-Jin Wa Adab Ar-Ruqa Asy-Syar’iyah (Pedoman-pedoman Bergaul Bersama Jin Dan Tata Cara Ruqyah Yang Syar’i)”, dari halaman 65 – 124,  ditulis oleh Syaikh Muhammad Al-Imam, pengasuh di Darul Hadits – Ma’bar, Yaman, Disadur oleh:  ‘Umar Al-Indunsiy,
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman.  Dikutip dari http://thalibmakbar.wordpress.com/2010/12/02/masalah-sihir-kesurupan-jin-dan-obatnya-ruqyah-edisi-01/ dengan tulisan berjudul “Masalah Sihir, Kesurupan Jin, Dan Obatnya (Ruqyah)”

Tuesday, October 2, 2012

Gangguan Jin & Sihir (3) : Apakah Kesurupan Jin dan Sihir Ada Obatnya ? Siapa Yang Gampang Diganggu Jin ? Bagaimana Tanda-tanda Seseorang Terkena Gangguan Jin

Ada Yang Berkata: “Ada Beberapa Jenis Sihir Yang Tidak Ada Obatnya.” Apakah Ucapan Ini Benar?

Jawab: Ucapan ini tidak benar. Hal ini bertentangan dengan dalil-dalil dalam syari’at ini. Dalil yang umum terkait semua penyakit dan dalil yang umum terkait sihir.



Adapun dalil yang umum terkait semua penyakit adalah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 5678 dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam bersabda,

“Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit kecuali Allah juga turunkan baginya obatnya.”


Dalam hadits Usamah bin Syarik radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/278) bahwa Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam bersabda,

“Berobatlah kalian!! Sesungguhnya tidaklah Allah meletakkan suatu penyakit kecuali meletakkan baginya pula obatnya.”

 

 

 

 

Adapun dalil umum yang terkait dengan penghilang sihir secara umum tanpa kecuali adalah firman Allah subhanahu wata’ala .

“Musa berkata: “Apa yang kalian datang dengannya adalah sihir, sesungguhnya Allah akan menggagalkannya. Sesungguhnya Allah tidaklah memperbaiki amalnya orang yang berbuat rusak.” (Yunus: 81)

Ayat ini menunjukkan apapun jenis sihirnya maka Allah subhanahu wata’ala  yang akan menggagalkannya.


Apakah Jin Juga Merasuki Anak-anak Untuk Menyakiti Mereka?

Jawab: Banyak keadaan yang padanya jin mengganggu anak-anak, diantaranya:

Kagetnya anak-anak ketika sedang tidur, atau terlihat banyak menangis selama beberapa jam, padahal tidak nampak pada naka tersebut sakit pada anggota badannya. Jin yang mengganggu anak-anak terkadang tidak merasuki tubuhnya, maka ia mengganggunya dari luar badannya dan meninggalkannya. Sebagaimana ini ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 4548 dan Muslim no. 2366, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam bersabda,

“Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dicucuk oleh syaithan, maka bayi itu menangis keras saat lahir akibat cucukan syaithan, kecuali Ibnu Maryam (Nabi ‘Isa) dan ibunya (Maryam).”

Dan terkadang jin itu merasuk pada tubuh anak, maka ini lebih bahaya dan gangguannya lebih besar. Dan terkadang jin ini merasuki ibunya maka dia menyakiti anak itu sebagai efek dari menyakiti ibunya. Dengan ini tampaklah bahwa para ibu sangat butuh melindungi anak-anaknya, serta bekerja sama dengan para suami dan kerabatnya dalam hal ini. Adalah Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam membentengi Hasan dan Husain dengan berdoa,

“Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari setiap syaithan dan semua binatang beracun, dan dari semua mata yang mendatangkan kejelekan.”

 

Terkadang anak itu terlihat tiba-tiba jatuh dan pingsan, kalau diperhatikan anak itu membelalakkan matanya ke atap atau ke tembok. Jika ditemukan hal ini maka tandanya anak ini kerasukan jin. Maka bersegeralah untuk membacakan Al-Qur’an meruqyahnya. Diriwayatkan oleh Ahmad (4/170) dari Ibnu ‘Abbas dan Ya’la bin Murrah radhiyallahu anhu, bahwa ada seorang wanita datang membawa anaknya kepada Rasulullah Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam lalu beliau berkata kepada jin yang berada dalam tubuh anak itu,

“Enyahlah (dalam riwayat lain: Keluarlah) wahai musuh Allah.”


Kenapa Kesurupan Dan Sihir Itu Banyak Terjadi Pada Kaum Wanita?

Jawab: Sebab intinya kembali pada dua perkara yang disebutkan dalam hadits, bahwa kaum wanita itu; Pertama: Memiliki kekurangan akal, Kedua: Memiliki kekurangan agama. Sebagaimana dalam hadits Abu Sa’id radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 304 bahwa Rasulullah Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam bersabda,

“Tidaklah aku melihat orang yang kurang akal dan agamanya lebih membuaikan kalbu lelaki yang teguh dari pada salah satu dari kalian (para wanita).”

 

Lalu bercabang dari dua perkara ini banyak masalah, yaitu (Penyebab Gampangnya Wanita Diganggu Jin):

Pertama: Sedikitnya ketaatan kepada Allah subhanahu wata’ala, terkhusus ketika datang bulan atau nifas. Meskipun pada saat seperti ini wanita tidak boleh melakukan ibadah shalat dan puasa, namun tetap diperintahkan untuk beribadah dengan berdzikir, berdoa, beristighfar dan membaca Al-Qur’an (meski dalam boleh tidaknya memegang Al-Qur’an ada khilaf).

Kedua: Sebagian wanita banyak memanggil jin di sebagian tempat, seperti ucapan sebagian wanita pada anak-anaknya: “Semoga jin ini datang padamu”, atau “Semoga jin membawamu”, atau “Semoga jin mengambilmu”. Hal ini bisa termasuk bentuk meminta tolong kepada jin, dan ini sangat berbahaya bagi aqidahnya.

Ketiga: Sebagian wanita sangat suka dengan alat-alat musik,

Keempat: Besarnya rasa takut pada kalbu para wanita terhadap jin dan syaithan. Hal ini disebabkan kejahilan yang ada pada mereka terhadap syari’at Allah subhanahu wata’ala dan sunnah Rasul-Nya.

Kelima: Keterkaitan sebagian wanita dengan tukang tenung, dukun dan tukang ramal. Para wanita ini bolak balik mendatangi dukun minta ini dan itu, sehingga pengaruh jin makin bercokol padanya.

Kelima: Banyaknya rasa hasad, iri dengki antara kaum wanita, maka syaithan menghembuskan penyakit ini dan mnyuburkannya, lalu mengantarkan pemilik penyakit ini kepada kehancuran.

Keenam: Perasaan sedih yang sangat, entah karena musibah atau yang lain. Perasaan ini merupakan sebab terbesar.

Ketujuh: Sebagian wanita mudah dan cepat takut ketika mendengar dan melihat sesuatu. Lihat ini khawatir, dan dengar itu khawatir dan sebagainya.

Kedelapan: Hasadnya sebagian pemuda terhadap sebagian pemudi karena penolakan cinta dan sebagainya. Agar wanita itu tidak dimiliki oleh dirinya juga tidak pula oleh saingannya.

 

Tanda-tanda Yang Menunjukkan Bahwa Seseorang Terkena Gangguan Jin

Tanda-tandanya diantaranya sebagai berikut:

 

Pertama: Orang tersebut menyatakan bahwa dia kok jadi benci sama orang-orang, karena jeleknya pergaulan mereka. Berbeda dengan jika dia membenci tanpa terkait dengan keridhaannya, maka ini merupakan sebab kesurupan.

Kedua: Perasaan sesak dada karena rasa sedih pada dirinya.

Ketiga: Suka menyendiri dengan alasan banyaknya problema pada manusia.

Keempat: Banyak lupa, karena problema itu mengganggu konsentrasi pada sesuatu.

Kelima: Rasa lemah dan malas, karena pikiran akan mempengaruhi jasmani.




Sumber :
“Ahkam At-Ta’amul Ma’a Al-Jin Wa Adab Ar-Ruqa Asy-Syar’iyah (Pedoman-pedoman Bergaul Bersama Jin Dan Tata Cara Ruqyah Yang Syar’i)”, dari halaman 65 – 124,  ditulis oleh Syaikh Muhammad Al-Imam, pengasuh di Darul Hadits – Ma’bar, Yaman, Disadur oleh:  ‘Umar Al-Indunsiy,
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman.  Dikutip dari http://thalibmakbar.wordpress.com/2010/12/02/masalah-sihir-kesurupan-jin-dan-obatnya-ruqyah-edisi-01/ dengan tulisan berjudul “Masalah Sihir, Kesurupan Jin, Dan Obatnya (Ruqyah)”

Monday, October 1, 2012

Gangguan Jin & Sihir (2) : Perbedaan Kesurupan, Was-was, Sihir

Bentengi Dirimu dari Gangguan Jin/Syaitan/Sihir/Dukun/Hipnotis/dsbnya 

 

 

Apa Perbedaan Antara Kesurupan Dan Was-was?

Jawab: Kesurupan dan was-was itu sama-sama akibat pengaruh syaithan kepada seorang hamba.

 

Adapun perbedaan Kesurupan dan Was-was ada beberapa perkara, diantaranya;

Pertama: Was-was itu lebih umum cakupannya, adapun kesurupan itu lebih khusus. Manusia bisa sebagiannya membisikkan was-was kepada yang lain, jin juga bisa membisikkan was-was kepada jin yang lain, juga membisikkan was-was pada manusia. Adapun kesurupan hanya terjadi pada sebagian orang. Adapun kesurupan maka jin bisa merasuki manusia dan manusia tidak bisa merasuki jin.

 

Kedua: Kesurupan itu terjadi dengan pengaruh jin kepada sebagian manusia, entah dengan langsung atau dengan jalan kiriman tukang santet / sihir. Adapun was-was itu adalah khayalan atau bayangan yang tidak benar.

 

Ketiga: Orang yang kesurupan kalau telah keluar jinnya dia bangun dengan keheranan, penuh kegembiraan dan mengucapkan dzikir kepada Allah subhanahu wata’ala

 


Keempat: Was-was itu obatnya dengan belajar agama dan menyibukkan dirinya dengan perkara yang bermanfaat. Adapun kesurupan obatnya dengan membaca Al-Qur’an dan ruqyah serta kembali kepada Allah subhanahu wata’ala.

 

Apa Perbedaan Antara Kesurupan Dan Sihir (Tenung, Santet)?

Jawab: Setiap orang yang kena sihir terkena kesurupan, dan orang yang kesurupan belum tentu terkena sihir.

 

Kesamaan antara sihir dan kesurupan antara lain:

Pertama: Orang yang kena sihir dan yang kesurupan sama-sama terkena pengaruh jin.

 

Kedua: Orang yang kena sihir dan yang kesurupan sama-sama terancam gangguan jin.

 

Ketiga: Orang yang kena sihir dan yang kesurupan sama-sama tidak ada obat yang lebih bermanfaat baginya kecuali ruqyah. Ruqyah adalah obat yang sangat bermanfaat untuk menolak pengaruh jin dan syaithan.

 

Keempat: Sihir dan kesurupan bisa menimpa keumuman manusia, dan umumnya terkait dengan akalnya, kalbunya, badannya, hartanya, keluarganya, temannya, urusan agama dan dunianya.

 

 

Adapun perbedaan antara kesurupan dengan sihir diantaranya:

Pertama: Kesurupan itu pengaruh jin yang berasal dari jin itu sendiri. Adapun sihir maka ada unsur kerjasama antara syaithan bangsa manusia yaitu dukun dengan syaithan bangsa jin, untuk menimpakan sesuatu pada seseorang. Kalau ada yang terkena maka semua itu sesuai yang Allah subhanahu wata’ala ijinkan.

 

Kedua: Kesurupan itu seringnya terjadi karena jin melakukan balas dendam, atau kasus cinta, atau mempermainkan manusia. Adapun sihir itu datangnya dari ulah sebagian manusia terhadap sebagian yang lain, disebabkan karena permusuhan antara mereka.

 

Ketiga: Sihir itu entah memang keinginan si dukun  itu sendiri, atau bisa juga dia melakukan atas permintaan orang.

 

Keempat: Orang yang kesurupan itu seringnya orang yang lalai dari syari’at dan pelaku maksiat, adapun orang yang kena sihir itu seringnya orang baik-baik, orang yang shalih.

 

Kelima: Jin yang dikirim dukun jika diminta oleh dukun itu untuk keluar terkadang dia mau keluar karena jin itu anak buahnya, tapi terkadang tidak mau keluar karena membangkang pada si dukun. Adapun jin yang masuk dengan jalan kesurupan maka si dukun tidak punya wewenang mengeluarkannya. Maka tidak ada faedah mengobati kesurupan pada tukang sihir atau dukun.

 

Keenam: Terkadang jin yang dikirim si dukun ingin keluar dari yang disihir, akan tetapi si dukun melarangnya dan mengancamnya akan dibunuh kalau keluar. Adapun jin yang masuk dengan jalan merasuki kapan dia ingin keluar maka dia keluar dengan izin Allah subhanahu wata’ala .

 

Ketujuh: Gangguan jin yang dikirim tukang sihir itu sesuai dengan keinginan si tukang sihir, kalau diperintah membunuh yang tersihir ya dibunuh. Adapun jin yang masuk dengan merasuki maka gangguannya sesuai kemauan jin itu sendiri.



Sumber:
“Ahkam At-Ta’amul Ma’a Al-Jin Wa Adab Ar-Ruqa Asy-Syar’iyah (Pedoman-pedoman Bergaul Bersama Jin Dan Tata Cara Ruqyah Yang Syar’i)”, dari halaman 65 – 124,  ditulis oleh Syaikh Muhammad Al-Imam, pengasuh di Darul Hadits – Ma’bar, Yaman, Disadur oleh:  ‘Umar Al-Indunsiy,
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman.  Dikutip dari http://thalibmakbar.wordpress.com/2010/12/02/masalah-sihir-kesurupan-jin-dan-obatnya-ruqyah-edisi-01/ dengan tulisan berjudul “Masalah Sihir, Kesurupan Jin, Dan Obatnya (Ruqyah)”

Kemerdekaan Menurut Islam

Salah satu hak setiap bangsa, golongan, masyarakat atau pribadi yaitu hak mendapatkan kemerdekaan lahir batin. Lalu, ba...