Saturday, April 20, 2013

Ibadah Disertai Riya

Apa hukum ibadah yang disertai riya?

Berikut ini jawaban Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih al-Utsaimin terhadap pertanyaan di atas.


 

Riya yang menyertai ibadah itu ada tiga macam:

1. Riya yang sejak awal mendorong seseorang untuk melakukan ibadah.
Contohnya, seseorang melaksanakan shalat untuk Allah dengan tujuan mendapat pujian/sanjungan manusia atas shalatnya. Riya yang seperti ini membatalkan ibadah.

 

2. Riya menyertai ibadah di tengah-tengah pelaksanaan ibadah.
Artinya, di awal ibadah ia ikhlas melakukannya karena Allah, kemudian di tengah ibadah datanglah riya. Ibadah seperti ini tidak luput dari dua kemungkinan:


a. Ibadah yang awal tidak berkaitan dengan akhir ibadah, maka yang awal (yang ikhlas semata karena Allah) sah sedangkan yang didatangi riya batal.
Misalnya, seseorang memiliki uang seratus riyal yang ingin disedekahkan. Pada kesempatan pertama, ia mengeluarkan sedekah lima puluh riyal dengan ikhlas. Ketika hendak mengeluarkan lima puluh riyal yang tersisa, datanglah riya. Untuk kasus yang semacam ini, sedekah yang awal sahih dan diterima, sedangkan sedekah yang belakangan adalah sedekah yang batil karena keikhlasannya telah dicampuri riya.


b. Ibadah yang awal berkaitan dengan yang akhir.
Pada ibadah yang seperti ini, seseorang tidak lepas dari dua keadaan:
(1) Ia berusaha menolak riya tersebut dan tidak merasa tenang dengannya. Bahkan, ia berusaha berpaling dari riya dan membencinya. Jika seperti ini, riya tersebut tidak berpengaruh sedikit pun terhadap ibadah, berdasar sabda Nabi:  
“Sesungguhnya, Allah memaafkan dari umatku apa yang diucapkan oleh jiwanya (betikan hati) selama belum diamalkannya atau diucapkannya (dengan lisan).”2
(2) Ia merasa tenang-tenang saja dengan riya yang muncul tersebut dan tidak berusaha menolaknya.


Apabila demikian keadaannya, batallah seluruh ibadahnya karena ibadah yang awal bergandengan dengan yang akhirnya.
Contoh kasusnya, seseorang memulai shalatnya dengan ikhlas karena Allah. Datang riya pada rakaat yang kedua (tanpa ia berusaha melawan dan melepaskan diri darinya), maka batallah seluruh shalatnya karena bagian yang awalnya bergandengan dengan yang akhirnya.

 

3. Riya datang setelah selesai melakukan ibadah.
Hal ini tidak memengaruhi ibadah yang telah selesai dilakukan dan tidak membatalkannya karena ibadah tadi telah selesai. Ibadah tersebut sah, tidak rusak disebabkan oleh riya yang muncul setelahnya.
Yang perlu diketahui, tidak termasuk riya ketika seseorang merasa gembira saat ada orang yang mengetahui ibadahnya karena hal itu muncul setelah ia selesai melakukan ibadah. Tidak pula termasuk riya ketika seseorang merasa senang dengan ketaatan yang telah dilakukannya karena hal itu justru menjadi bukti akan keimanannya. Nabi bersabda:

“Siapa yang kebaikannya menggembirakannya dan kejelekannya menyusahkannya, maka dia adalah seorang mukmin.”3
Nabi pernah ditanya tentang hal tersebut. Beliau bersabda:  “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang mukmin.”4  (Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin, 2/206—207)

 

Catatan Kaki:

1 Oleh anggota badan.
2 HR. Ahmad dalam Musnad-nya, al-Bukhari dalam Shahih-nya, dan selain keduanya.

3 HR. ath-Thabarani dan dinyatakan sahih dalam Shahihul Jami’ no. 6294.
4 HR. Muslim dalam Shahih-nya.

 

Cahaya Menuju Surga
wedhakencana.blogspot.com


Sumber:  Majalah AsySyariah Edisi 075

 

Wednesday, April 17, 2013

Akankah Amalku Diterima?

Beramal shalih memang penting karena merupakan konsekuensi dari keimanan seseorang. Namun yang tidak kalah penting adalah mengetahui persyaratan agar amal tersebut diterima di sisi Allah. Jangan sampai ibadah yang kita lakukan justru membuat Allah murka karena tidak memenuhi syarat yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan

 

 

Dalam mengarungi lautan hidup ini banyak duri dan kerikil yang harus kita singkirkan satu demi satu. Demikianlah sunnatullah hidup bagi setiap orang. Di antara manusia ada yang berhasil menyingkirkan duri dan kerikil-kerikil itu sehingga selamat di dunia dan di akhirat. Namun di antara mereka ada yang tidak mampu menyingkirkannya sehingga harus terkapar dalam kubang kegagalan di dunia dan akhirat.
Kerikil dan duri-duri hidup itu demikian banyak dan untuk menyingkirkannya jelas membutuhkan waktu yang sangat panjang dan pengorbanan yang tidak sedikit. Kita takut, jika seandainya kegagalan hidup itu berakhir dengan murka dan neraka Allah. Akankah kita bisa menyelamatkan diri lagi, sementara kesempatan sudah tidak ada? Dan akankah ada orang yang merasa kasihan kepada kita padahal setiap orang bernasib sama?


Maka sebelum semua itu terjadi, sekarang kesempatan bagi kita untuk menjawabnya dan berusaha untuk menyingkirkan duri dan kerikil hidup tersebut. Tidak ada cara yang terbaik kecuali harus kembali kepada agama kita dan menempuh bimbingan Allah dan Rasul-Nya. Allah telah menjelaskan di dalam Al-Qur’an bahwa satu-satunya jalan itu adalah dengan beriman dan beramal kebajikan. Allah berfirman:  “Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, orang-orang yang saling nasihat-menasihati dalam kebaikan dan saling nasihat-menasihati dalam kesabaran.” (Al-’Ashr: 1-3)


Allah bersumpah dengan masa, menunjukkan waktu bagi manusia sangat berharga. Dengan waktu seseorang bisa memupuk iman dan memperkaya diri dengan amal shalih dan dengan waktu pula seseorang bisa terjerumus dalam perkara-perkara yang dimurkai Allah. Empat perkara yang disebutkan Allah di dalam ayat ini merupakan tanda kebahagiaan, kemenangan, dan keberhasilan seseorang di dunia dan di akhirat.
Keempat perkara inilah yang harus dimiliki dan diketahui setiap orang ketika harus bertarung dengan kuatnya badai kehidupan. Sebagaimana disebutkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab beliau Al-Ushul Ats-Tsalasah dan Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Zadul Ma’ad (3/10), keempat perkara tersebut merupakan kiat untuk menyelamatkan diri dan melawan hawa nafsu ketika dia memaksa agar kita terjerumus ke dalam kesesatan dan tersandung dengan batu dan duri-duri tersebut di tengah perjalanan.

 

Iman Adalah Ucapan dan Perbuatan
Mengucapkan “saya beriman”, memang sangat mudah dan ringan di mulut. Akan tetapi bukan hanya dengan itu kemudian seseorang menjadi sempurna imannya. Ketika seseorang memproklamirkan dirinya beriman, ia memiliki konsekuensi yang harus dijalankan dan ujian yang harus diterima. Demikianlah tuntutan dari iman tersebut. Artinya, mengikrarkan keimanan konsekuensinya adalah siap untuk melaksanakan segala apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya baik berat atau ringan, disukai ataupun tidak disukai.


Konsekuensi iman ini banyak macamnya. Kesiapan kita untuk menundukkan hawa nafsu dan mengekangnya untuk selalu berada di atas ridha Allah termasuk konsekuensi iman. Mengutamakan apa yang ada di sisi Allah dan menyingkirkan segala sesuatu yang akan menghalangi kita dari jalan Allah juga konsekuensi iman. Menghamba di hadapan Allah dengan segala unsur pengagungan dan kecintaan itu adalah konsekuensi iman. Mengamalkan seluruh syariat Allah itu merupakan konsekuensi iman. Menerima apa yang diberitakan Allah dan Rasulullah tentang perkara-perkara ghaib dan apa yang akan terjadi di umat beliau itu merupakan konsekuensi iman. Meninggalkan segala apa yang di larang Allah dan Rasulullah r maka itu merupakan konsekuensi iman. Memuliakan orang-orang yang melaksanaan syariat Allah, mencintai serta membela mereka, merupakan konsekuensi iman. Dan kesiapan untuk menerima segala ujian dan cobaan dalam mewujudkan keimanan tersebut merupakan konsekuensi dari iman itu sendiri.
Allah berfirman di dalam Al-Qur’an:
   “Alif lam mim. Apakah manusia itu menyangka bahwa mereka dibiarkan untuk mengatakan kami telah beriman lalu mereka tidak diuji. Dan sungguh kami telah menguji orang-orang sebelum mereka agar Kami benar-benar mengetahui siapakah di antara mereka yang benar beriman dan agar Kami mengetahui siapakah di antara mereka yang berdusta.” (Al-’Ankabut: 1-3)


Al-Imam As-Sa’di dalam tafsir ayat ini mengatakan: “Allah telah memberitakan di dalam ayat ini tentang kesempurnaan hikmah-Nya. Termasuk dari hikmah-Nya bahwa setiap orang yang mengatakan “aku beriman” dan mengaku pada dirinya ada keimanan, tidak dibiarkan berada hanya dalam satu keadaan, selamat dari segala bentuk fitnah dan ujian dan tidak ada yang akan mengganggu keimanannya. Karena jika seandainya perkara keimanan itu demikian (tidak ada ujian dan gangguan dalam keimanannya) niscaya tidak akan bisa dibedakan mana yang benar-benar beriman dan siapa yang pura-pura beriman. Dan tidak akan bisa dibedakan antara yang benar dan yang salah.”
Rasulullah bersabda:
  “Orang yang paling keras cobaannya adalah para nabi, kemudian setelah mereka, kemudian setelah mereka.” (HR. Al-Imam At-Tirmidzi dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri dan Sa’ad bin Abi Waqqash)


Jelasnya, iman adalah ucapan dan perbuatan. Artinya, mengucapkan dengan lisan dan beramal dengan hati dan anggota badan. Dan memiliki konsekuensi yang harus diwujudkan dalam kehidupan di mana konsekuensinya itu adalah amal.

 

A m a l
Amal merupakan konsekuensi iman dan memiliki nilai yang sangat positif dalam menghadapi tantangan hidup dan segala fitnah yang ada di dalamnya. Terlebih jika seseorang menginginkan kebahagiaan hidup yang hakiki. Allah telah menjelaskan yang demikian itu di dalam Al-Qur’an:  “Bersegeralah kalian menuju pengampunan Rabb kalian dan kepada surga yang seluas langit dan bumi yang telah dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa kepada Allah.” (Ali ‘Imran: 133)


Al-Imam As-Sa’di mengatakan dalam tafsirnya halaman 115: “Kemudian Allah memerintahkan untuk bersegera menuju ampunan-Nya dan menuju surga seluas langit dan bumi. Lalu bagaimana dengan panjangnya yang telah dijanjikan oleh Allah kepada orang-orang yang bertakwa, merekalah yang pantas menjadi penduduknya dan amalan ketakwaan itu akan menyampaikan kepada surga tersebut.”
Maka jelas melalui ayat ini Allah menyeru hamba-hamba-Nya agar bersegera menuju amal kebajikan dan bersegera untuk mendapatkan kedekatan di sisi Allah dan agar segera pula  berusaha untuk mendapatkan surga-Nya. (Lihat Bahjatun Nadzirin, 1/169)
Allah berfirman:
  “Berlomba-lombalah kalian dalam kebajikan.” (Al-Baqarah: 148)


Al-Imam As-Sa’di dalam Tafsir-nya hal. 55 mengatakan: “Perintah berlomba-lomba dalam kebajikan merupakan perintah tambahan dalam melaksanakan kebajikan. Karena berlomba-lomba mencakup mengerjakan perintah tersebut sesempurna mungkin dan melaksanakannya dalam segala keadaan dan bersegera kepadanya. Maka barangsiapa berlomba-lomba dalam kebaikan di dunia maka dia akan menjadi orang pertama yang masuk ke dalam surga kelak pada hari kiamat dan merekalah orang yang paling tinggi kedudukannya.”  Dalam ayat ini, jelas sekali Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk segera dan berlomba-lomba dalam amal shalih. 

 

Rasulullah bersabda:  “Bersegeralah kalian menuju amal shalih karena akan terjadi fitnah-fitnah seperti potongan gelapnya malam, di mana seorang mukmin bila berada di waktu pagi dalam keadaan beriman maka di sore harinya menjadi kafir. Dan jika di sore hari dia beriman maka di pagi harinya dia menjadi kafir dan dia melelang agamanya dengan harta benda dunia.” (Shahih, HR Muslim no.117 dan At-Tirmidzi)
Dalam hadits ini terdapat banyak pelajaran, di antaranya wajibnya kita berpegang dengan agama Allah I dan bersegera untuk beramal shalih sebelum datang perkara-perkara yang akan menghalanginya. Fitnah di akhir jaman akan datang silih berganti  dan ketika berakhir satu fitnah, akan muncul lagi fitnah yang lain. (Lihat Bahjatun Nadzirin, 1/170)
Karena kedudukan amal dalam kehidupan begitu besar dan mulia maka Allah I memerintahkan kita untuk meminta segala apa yang kita butuhkan dengan amal shalih. Allah berfirman di dalam Al-Qur’an:
  “Hai orang-orang yang beriman, mintalah tolong (kepada Allah) dengan penuh kesabaran dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar.” (Al-Baqarah: 153)


Kalau kita telah beramal dengan penuh keuletan dan kesabaran, apakah amal kita pasti diterima?

 

Syarat Diterimanya Amal
Amal yang akan diterima Allah memiliki persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Hal yang demikian itu telah disebutkan Allah sendiri di dalam Kitab-Nya dan Rasulullah di dalam haditsnya. Syarat amal itu adalah sebagai berikut:
Pertama, amal harus dilaksanakan dengan keikhlasan semata-mata mencari ridha Allah.
Allah berfirman:
  “Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar menyembah Allah dengan mengikhlaskan baginya agama yang lurus.” (Al-Bayyinah: 5)


Rasulullah bersabda:
   “Sesungguhnya amal-amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan niatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari kedua dalil ini sangat jelas bagi kita bahwa dasar dan syarat pertama diterimanya amal adalah ikhlas, yaitu semata-mata mencari wajah Allah. Amal tanpa disertai dengan keikhlasan maka amal tersebut tidak akan diterima oleh Allah.
Kedua, amal tersebut sesuai dengan Sunnah (petunjuk) Rasulullah. 

 

Beliau  bersabda:  “Dan barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim dari ‘Aisyah x)
Dari dalil-dalil di atas para ulama sepakat bahwa syarat amal yang akan diterima oleh Allah adalah ikhlas dan sesuai dengan bimbingan Rasulullah. Kalau salah satu dari kedua syarat tersebut tidak ada, maka amalan itu tidak akan diterima oleh Allah. Dari sini sangat jelas kesalahan orang-orang yang mengatakan “Yang penting kan niatnya”. Tidak demikian, harus ada kecocokan amal itu dengan ajaran Rasulullah. Kalau istilah “yang penting niat” adalah benar niscaya kita akan membenarkan segala perbuatan maksiat kepada Allah dengan dalil yang penting niatnya. Kita akan mengatakan para pencuri, penzina, pemabuk, pemakan riba, pemakan harta anak yatim, perampok, penjudi, penipu, pelaku bid’ah (perkara-perkara yang diadakan dalam agama yang tidak ada contohnya dari Rasululah)  dan bahkan kesyirikan tidak bisa kita salahkan, karena kita tidak mengetahui bagaimana niatnya.


Hal ini akan mengundang banyak pertanyaan, di antaranya apabila seseorang mencuri dengan niat memberikan nafkah kepada anak dan istrinya, apakah perbuatannya bisa dibenarkan? Apakah seseorang melakukan bid’ah dengan niat beribadah kepada Allah adalah benar? Apakah orang yang meminta kepada makam wali dengan niat memuliakan wali itu adalah benar? Tentu jawabannya adalah tidak.
Dari pembahasan di atas sangat jelas kedudukan dua syarat tersebut dalam sebuah amalan dan sebagai penentu diterimanya amalan itu. Oleh karena itulah sebelum melangkah untuk beramal hendaklah bertanya pada diri kita: Untuk siapa saya beramal? Dan bagaimana caranya? Maka jawabannya adalah dengan kedua syarat di atas.
Masalahnya bukanlah sekedar memperbanyak amal, akan tetapi adalah benar atau tidakkah amal tersebut. Allah berfirman:
  “Dia Allah yang telah menciptakan mati dan hidup agar menguji kalian siapakah yang paling bagus amalannya.” (Al-Mulk: 2)


Muhammad bin ‘Ajlan berkata: “Allah tidak mengatakan yang paling banyak amalnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/396)
Allah mengatakan yang paling baik amalnya dan tidak mengatakan yang paling banyak amalnya, yaitu amal yang dilaksanakan dengan ikhlas dan sesuai dengan ajaran Rasulullah, sebagaimana yang telah diucapkan Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri.
Kedua syarat di atas merupakan makna dari kalimat “Laa ilaaha illallah – Muhammadar rasulullah.

 

Wallahu a’lam.


Cahaya Menuju Surga
wedhakencana.blogspot.com


Sumber:
ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman

Tuesday, April 16, 2013

Beberapa Penyakit Kalbu

Penyakit kalbu ada dua macam:

 

Pertama, sakit yang tidak dirasakan oleh yang mengidapnya. Contohnya adalah kebodohan, syubhat (kekaburan), keraguan, dan godaan syahwat. Keadaan ini sesungguhnya lebih menyakitkan, akan tetapi karena kalbu telah rusak dengan penyakit itu maka ia tidak merasakannya. Kebodohan dan hawa nafsunya menghalangi untuk menemukan sakitnya. Rasa sakit itu sebenarnya sudah ada namun karena tersibukkan oleh hal-hal lain, maka sakitnya tersembunyi. Ini lebih berbahaya dari penyakit yang satunya dan lebih susah untuk menyembuhkannya.
Obatnya ada pada para rasul dan para pengikut mereka. Merekalah para dokter penyakit ini.


Kedua, penyakit yang dirasakan langsung saat itu. Seperti kesedihan, gundah gulana, dan kemarahan. Penyakit ini bisa dihilangkan dengan menghilangkan sebab-sebabnya atau dengan melakukan sesuatu yang bertolak belakang dengan sebabnya.
Sebagai contoh adalah marah. Marah termasuk menyakitkan kalbu dan obatnya adalah dengan menghilangkan sebab kemarahan itu. Jika ia melakukan penyembuhan dengan cara yang benar maka sakitnya akan hilang. Allah berfirman:
  “Perangilah mereka, maka Allah akan azab mereka dengan tangan kalian, menghinakan mereka, menolong kalian atas mereka dan menyembuhkan dada-dada kaum mukminin serta menghilangkan kemarahan mereka dan Allah akan memberikan taubat-Nya kepada siapa yang Allah kehendaki.” (at-Taubah: 14—15)


Keberadaan orang-orang kafir itu merupakan sebab kemarahan orang-orang mukmin yang membuat sakit hati mereka. Maka dengan memerangi orang kafir kemarahan kaum mukminin hilang sehingga sembuh dari penyakit ini.
Namun jika mencari kesembuhan dengan cara kezaliman justru akan menambah sakitnya yang ia sangka akan menyembuhkannya.
Kesedihan dan gundah gulana juga merupakan penyakit kalbu. Menyembuhkannya dengan memunculkan rasa gembira dan senang. Jika ia menyembuhkan dengan cara yang haq maka akan hilang sakitnya. Namun jika kesembuhannya didapat dengan cara yang batil maka sakitnya akan bersembunyi dan akan menimbulkan penyakit-penyakit lain yang lebih berbahaya serta lebih sulit untuk disembuhkan.


Penyakit yang lain adalah kebodohan. Obatnya adalah dengan ilmu yang bermanfaat. Jika ia obati dengan ilmu yang tidak bermanfaat, ia bakal menyangka telah sembuh dari sakitnya. Padahal hakikatnya justru menambah penyakitnya. Ia sibuk dengan ilmu yang tidak bermanfaat hingga tidak mampu menangkap sakit yang tersembunyi pada dirinya. Padahal ilmu yang bermanfaat merupakan syarat untuk bisa sehat dan sembuhnya kalbu.
Penyakit lainnya adalah keraguan, obatnya adalah ilmu dan keyakinan yang didapatkan dengan cara yang haq.


Jadi obat bagi penyakit-penyakit hati ada yang bersifat tabiat serta ada yang bersifat keimanan dan syariat sesuai dengan penyakitnya.
(Diterjemahkan dengan penambahan dan pengurangan dari kitab Ighatsatul Lahafan karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah hlm. 22—23)

 

 

Cahaya Menuju Surga
wedhakencana.blogspot.com


Sumber:
Majalah AsySyariah Edisi 002
(ditulis oleh: al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc)


Sunday, April 7, 2013

Mengobati Jiwa dengan Upaya Keras Melawan Dorongan Hawa Nafsu Yang Buruk

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa di samping muhasabah, obat yang lain bagi jiwa yang ammarah bis-su’ adalah mukhalafah, yakni menentang hawa nafsu atau keinginan jelek dari hawa nafsu itu sendiri. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,  “Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya).” (an-Nazi’at: 40—41)

 

Al-Qurthubi rahimahullah menafsirkan, “Maksudnya, memperingatkan jiwanya dari perbuatan maksiat dan perbuatan yang haram.”

Sahl mengatakan, “Meninggalkan keinginan buruk jiwa adalah kunci surga, karena Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,  ‘Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya)’.” (an-Nazi’at: 40—41)

 

Abdullah bin Mas’ud z mengatakan, “Kalian sekarang berada pada zaman yang kebenaran menuntun hawa nafsu. Akan datang nanti sebuah masa ketika hawa nafsu yang justru menuntun kebenaran. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu Wata’ala dari zaman tersebut.” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an)

Al-Alusi  rahimahullah dalam tafsirnya juga menerangkan, “…. (Arti ayat di atas) adalah memperingatkan jiwanya dan menahannya dari kemauan-kemauan yang membinasakan, yaitu condong kepada syahwat, serta meluruskannya dengan kesabaran, membiasakannya untuk mengutamakan kebaikan, tidak membiasakannya dengan hiasan dunia dan kembang-kembangnya, tidak terkecoh oleh gemerlapnya dan hiasan-hiasannya karena mengetahui betapa jeleknya akibatnya. Ibnu Abbas c dan Muqatil t mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah seseorang yang berkeinginan melakukan maksiat dan teringat kedudukannya saat dihisab di hadapan Rabbnya lalu takut serta meninggalkan maksiatnya.

 

Kata al-hawa (seperti dalam ayat) asalnya bermakna al-mail (kecondongan, kemauan, keinginan, hasrat).

Namun, kata ini menjadi populer untuk menyatakan makna kecondongan atau keinginan kepada syahwat. Dengan demikian, segala keinginan kepada syahwat disebut al-hawa (Ind: nafsu syahwat), (kata kerja hawa juga bermakna terjun, sehingga nafsu syahwat dinamakan demikian) karena hal itu akan mengempaskannya kepada segala yang lemah di dunia dan kepada jurang yang dalam di akhirat.

Oleh karena itu, orang yang menentang hawa nafsunya menjadi terpuji. Sebagian ahli hikmah mengatakan, ‘Apabila engkau ingin kebenaran, lihatlah hawa nafsumu lalu selisihilah.’ Al-Fudhail t mengatakan, ‘Seutama-utama amalan adalah menentang hawa nafsu….’

Hampir-hampir keburukan mengikuti hawa nafsu dan kebaikan dalam hal menyelisihinya adalah dua hal yang mesti. Akan tetapi, orang yang tidak menurutinya hanya sedikit, selain para nabi dan beberapa ash-shiddiqin (yang sangat jujur dalam beriman). Beruntunglah orang yang selamat darinya.” (Ruhul Ma’ani)

 

Mengendalikan jiwa adalah sifat orang yang cerdas. Ibnul Jauzi mengatakan, “Orang yang cerdas akan menahan jiwanya dari sebuah kenikmatan yang menyisakan kepedihan dan syahwat yang mewariskan penyesalan. Cukuplah ukuran ini sebagai pujian bagi kecerdasan dan celaan bagi hawa nafsu.” (Dzammul Hawa)

Nabi Yusuf alaihi salam adalah salah satu teladan dalam hal menentang hawa nafsu dan keinginan jiwa yang tidak baik.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah  menerangkan, “Nabi Yusuf tergolong ‘orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya’.”

Sesungguhnya, Yusuf waktu itu adalah seorang yang muda dan bujang, tertawan di negeri musuh, tidak ada di sana kerabat dan teman yang ia merasa malu dari mereka apabila melakukan perbuatan keji. Karena, sebagian besar manusia akan terhalangi melakukan perbuatan-perbuatan jelek oleh rasa malunya dari orang yang dia kenal.

 

Jadi, apabila mengasingkan diri, seseorang akan melakukan apa saja yang diingini oleh hawa nafsunya. Nabi Yusuf q juga saat itu hanya berdua sehingga tidak takut kepada siapa pun. Menurut hukum nafsu ammarah—apabila nafsu beliau demikian—mestinya beliaulah yang merayu-rayu (istri raja). Bahkan, mestinya beliaulah yang membuat tipu daya untuk meraihnya, sebagaimana kebiasaan mayoritas orang yang berhasrat kepada wanita-wanita bangsawan apabila tidak mampu secara langsung mengajaknya ‘berbuat’. Adapun apabila dia diajak atau diminta, walaupun yang meminta itu seorang wanita pembantu, tentu dia menyambutnya dengan segera. Lantas, bagaimana apabila yang memintanya adalah tuan yang menguasainya, yang dia takut menyelisihi perintahnya?

Ditambah lagi suaminya—yang seharusnya marah besar kepada istrinya—ternyata tidak menghukumnya, bahkan Yusuf lah yang diperintah untuk menyingkir, sebagaimana seorang dayyuts (yang tidak punya cemburu) berteriak. Apalagi, wanita tersebut meminta bantuan wanita-wanita lain dan memenjarakan Yusuf.

 

Namun, Nabi Yusuf alaihi salam mengatakan sebagaimana firman Allah,  “Yusuf berkata, ‘Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh’.” (Yusuf: 33)

 

Hendaknya seorang yang cerdas memerhatikan faktor-faktor yang mendorong wanita tersebut untuk mengajak Yusuf kepada apa yang dia ajak: terpenuhinya segala sarana dan kuatnya ajakan sang wanita, tiada yang memalingkannya apabila dia melakukannya, tidak ada pula makhluk yang menyelamatkannya dari perbuatan tersebut (namun Nabi Yusuf q tetap menolaknya –pen.). Ini semua untuk menjelaskan bahwa ujian yang diberikan kepada Yusuf q termasuk ujian yang sangat besar, dan bahwa ketakwaan dan kesabarannya menahan diri dari maksiat termasuk kebaikan dan ketaatan terbesar. Sungguh, jiwa Yusuf q termasuk jiwa yang paling bersih. Bagaimana dia mau mengatakan,  “Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku. Sesungguhnya Rabbku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yusuf: 53)

 

Allah Mahatahu bahwa jiwanya bersih, bukan jiwa yang ammarah bis-su’ (suka menyuruh kepada kejelekan). Bahkan, jiwa beliau termasuk jiwa yang paling suci. Hasrat yang sempat ada pada beliau justru menambah kesucian jiwa dan ketakwaannya. Dengan sempat munculnya hasrat itu lantas beliau tinggalkan karena Allah Subhanahu Wata’ala, sungguh menambah satu kebaikan yang termasuk kebaikan yang sangat besar yang menyucikan jiwa. (Majmu’ Fatawa bagian tafsir dengan sedikit diringkas)

Itulah salah satu gambaran indah dalam hal melawan keinginan jiwa. Dengan itu, jiwa semakin suci, kedudukan di sisi Allah Subhanahu Wata’ala pun semakin tinggi. Bahkan, untuk mencapai tingkatan yang lebih sempurna tidak cukup hanya melawan kemauan jeleknya, tetapi dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh untuk membekali jiwa dengan amalan-amalan saleh. Itulah yang diistilahkan oleh Ibnul Qayyim dengan jihadun nafs (berjihad melawan hawa nafsu, red).

 

Ibnul Qayyim rahimahullah  menerangkan bahwa jihadun-nafs melalui empat tingkatan:

1. Memacu jiwa untuk mempelajari petunjuk dan agama yang benar, yang tiada keberuntungan bagi jiwa dan tiada kebahagiaan baginya, baik dalam kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat selain dengannya. Apabila jiwa tersebut terlewatkan darinya, ia akan sengsara di dunia dan akhirat.

2. Memacu jiwa untuk mengamalkan petunjuk tersebut setelah mengetahuinya.

Apabila tidak demikian, sekadar ilmu tanpa amal, kalau tidak mencelakakannya, tentu tidak memberinya manfaat.

3. Memacu jiwa untuk mendakwahkan dan mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahuinya

Apabila tidak demikian, ia tergolong orang yang menyembunyikan petunjuk dan keterangan yang diturunkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Ilmunya tidak memberinya manfaat dan tidak menyelamatkannya dari siksa Allah Subhanahu Wata’ala.

4. Mengusahakan jiwa untuk bersabar terhadap kesulitan-kesulitan dalam berdakwah dan dalam menghadapi gangguan makhluk serta menanggung beban itu semua karena Allah Subhanahu Wata’ala.

 

Apabila seseorang menyempurnakan empat tingkatan ini, ia akan menjadi golongan rabbani, karena sesungguhnya salaf (para pendahulu) bersepakat bahwa seorang alim tidak berhak untuk disebut rabbani hingga dia mengetahui kebenaran, mengamalkannya, dan mengajarkannya. Barang siapa mengetahui dan mengamalkannya, dia akan disebut sebagai orang besar di kerajaan langit. (Zadul Ma’ad, 3/9)

Jihadun nafs ini bukan hal sepele. Ini adalah awal dari semua langkahnya dalam segala amalan, termasuk amalan-amalan besar. Bahkan, jihad melawan musuh yang kafir yang merupakan puncak dari punuknya Islam adalah cabang dari jihadun nafs.

Ibnul Qayyim rahimahullah juga menjelaskan, “Karena jihad melawan musuh-musuh Allah Subhanahu Wata’ala di luar adalah cabang dari jihadun nafs (usaha hamba menundukkan jiwa), Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam mengatakan, ‘Mujahid adalah orang yang mengusahakan dirinya untuk selalu taat kepada Allah Subhanahu Wata’ala, dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu Wata’ala.’

 

Maka dari itu, jihadun nafs lebih diutamakan daripada jihad melawan musuh yang di luar dirinya. Jihadun nafs adalah asal-usul dari jihad melawan musuh. Hal ini karena orang yang tidak melakukan jihadun nafs terlebih dahulu agar melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh-Nya lalu memerangi jiwanya karena Allah Subhanahu Wata’ala, tidak mungkin ia akan berjihad melawan musuh di luar dirinya….” (Zadul Ma’ad, 3/5—6)

Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, jihadun nafs lebih besar daripada jihad melawan musuh, karena jiwa itu adalah sesuatu yang disukai dan ajakannya juga disukai. Sebab, jiwa tidak mengajak selain kepada sesuatu yang sesuai dengan nafsu (keinginan/syahwat). Sementara itu, menyesuaikan dengan sesuatu yang disukai dalam hal yang pada dasarnya tidak menyenangkan itu saja tetap disukai, lebih-lebih jika dia mengajak kepada sesuatu yang menyenangkan. Apabila keadaannya dibalik, dan jiwa yang disukai tadi ditentang ajakannya, jihad/perlawanan terhadapnya semakin berat dan masalah semakin sulit.

 

Berbeda halnya dengan jihad melawan orang-orang kafir karena tabiat dan watak manusia (pada dasarnya) adalah memusuhi lawan.

Ibnul Mubarak rahimahullah  mengatakan ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu Wata’ala,  ‘Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.’ (al-Ankabut: 69)

 

Maksudnya adalah jihad untuk menundukkan jiwa dan hawa nafsu.”

Semoga Allah Subhanahu Wata’ala memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk menuju jiwa yang suci.

 

Cahaya Menuju Surga
wedhakencana.blogspot.com

Sumber :
Mengobati Jiwa dengan Menentang Keinginan Jeleknya,  Majalah AsySyariah Edisi 079
(ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc).

Friday, April 5, 2013

Kiat Hidup Bahagia, Hati Lapang Dan Bersinar Menurut Al Qur’an dan As Sunnah

Hiruk pikuk kehidupan dengan berbagai bentuk aktivitas yang terus bergulir tanpa henti sering melahirkan halangan dan tantangan yang mengantar seorang hamba kepada gundah gulana dan ketidaktenangan hati. Namun bagi seorang mukmin sejati, cahaya Al-Qur’ân dan Sunnah Rasulullah (shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam) adalah penerang jalan menuju kepada kehidupan indah yang senantiasa membuat dadanya lapang dan bercahaya.

 

Hidup dengan dada yang lapang adalah suatu nikmat yang sangat berharga dan dambaan setiap insan.

Renungilah besarnya nikmat ini sehingga Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan Nabi-Nya terhadap karunia tersebut dalam firman-Nya,  “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” (QS. Al-Insyirâh :1)

Dan Nabi Musa ‘alaissalâm setelah beliau dimuliakan menjadi seorang rasul, maka awal doa beliau kepada Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ,  “Berkata Musa: “Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku,”…” (QS. Thohâ :25) Banyak hal dalam tuntunan syari’at kita yang diterangkan sebagai tumpuan-tumpuan berpijak bagi seorang hamba agar senantiasa berhati lapang dan bercahaya. 

 

Berikut ini, beberapa pilar pelapang dada seorang hamba, kami simpulkan dari keterangan Ibnul Qayyim[1] dan selainnya :

 

1. Memurnikan Tauhid.

Memurnikan peribadatan kepada Allah Taqaddasa Dzikruhu adalah tonggak keselamatan, tujuan dari penciptaan manusia, misi dakwah setiap nabi yang diutus kepada makhluk dan itulah adalah hakikat dari Islam yang bermakna berserah diri, ikhlash dan tunduk kepada-Nya. Maka sangat wajar bila memurnikan tauhid adalah hal yang sangat melapangkan dada dan meneranginya. Sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam Al-Qur’ân Al-Karîm,  “Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. ” (QS. Az-Zumar :22)

 

“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman. Dan inilah jalan Rabbmu; (jalan) yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat (Kami) kepada orang-orang yang mengambil pelajaran. ” (QS. Al-An’âm :125-126)

 

Dan dengan memurnikan ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla (tidak mencampuradukkan keimanan dengan kesyirikan, red)  manusia akan hidup di bawah teduhan keamanan dan kesejahteraan. Sebagaimana dalam firman-Nya,  “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. ” (QS. Al-An’âm :82)

 

Dan dalam Tanzil-Nya,  “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. ” (QS. An-Nûr : 55)

 

2. Berpegang teguh terhadap Al-Qur’ân dan As-Sunnah.

Allah Jalla wa ‘Alâ menurunkan Al-Qur`ân sebagai rahmat dan kebahagian bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana dalam firman-Nya,  “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. ” (QS. An-Nahl : 89)

 

Dan Allah Ta’âlâ berfirman,  “Dan Kami turunkan dari Al-Qur`ân suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur`ân itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian. ” (QS. Al-Isrô` : 82)

Dan Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam menyatakan,  “Sungguh aku telah meninggalkan kalian di atas suatu yang sangat putih, malamnya sama dengan siangnya, tidaklah seorangpun menyimpang darinya (sunnah Nabi, red)  setelahku kecuali akan binasa. [2]

 

Maka sangatlah lumrah bagi siapa yang berpegang teguh terhadap tuntunan Al-Qur`ân dan As-Sunnah akan senantiasa membuat dadanya lapang dan bersinar penuh petunjuk dan kebahagian tanpa ada kesengsaraan. Sebagaimana dalam firman-Nya,  “Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. ” (QS. Thôhâ : 123-124)

“Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al-Qur`ân ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah). ” (QS. Thôhâ : 1-3)

 

3. Berbekal Ilmu Syari’at.

Tatkala seluruh kebaikan bagi manusia tercakup dalam ilmu syari’at maka segala kebahagiaan dan ketenangan, keberhasilan dan kebahagian manusia sangat bertumpu pada ilmu syari’at. Karena itu Allah Ta’âlâ tidak memerintah Nabi-Nya untuk meminta tambahan nikmat apapun selain dari tambahan ilmu. Allah Ta’âlâ berfirman,  “Dan katakanlah, “Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan. ”. ” (QS. Thôhâ : 114)

Dan dengan ilmu syari’at itulah diraihnya berbagai derajat keutamaan di dunia dan akhirat. Sebagaimana dalam firman-Nya,  “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. ” (QS. Al-Mujâdilah :11) 

 

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullâh, “Sesungguhnya ilmu itu melapangkan dada dan meluaskannya sehingga ia menjadi lebih luas dari dunia. Dan kejahilan akan mewariskan kesempitan, keterbatasan dan keterkurungan. Kapan ilmu seorang hamba semakin luas maka dadanya akan semakin lapang dan lebih meluas. Namun ini bukanlah pada setiap ilmu, bahkan hanya pada ilmu yang terwarisi dari Ar-Rasul shallallâhu ‘alaihi wa sallam yaitu ilmu yang bermanfaat. Orang-orang yang berilmu (merekalah) yang paling lapang dadanya, paling luas hatinya, paling indah akhlaknya dan paling baik kehidupannya. ” [3]

 

4. Kecintaan Kepada Allah.

Salah satu sifat yang wajib dimiliki oleh seorang yang beriman bahwa kecintaannya kepada Allah adalah yang terbesar dan melebihi kecintaannya kepada seluruh makhluk. Allah berfirman,  “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. ” (QS. Al-Baqarah :165)

 

Kecintaannya kepada Allah tersebut akan mengantar seorang hamba menuju kehidupan yang sangat indah, kelapangan hati dan ketenangan jiwa karena rongga hatinya hanya terpenuhi oleh kecintaan kepada Allah dan ketergantungan kepada-Nya.

 

Wajarlah bila Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam bersabda,  “Tiga (sifat) yang tidaklah terdapat pada seseorang, pasti ia akan mendapatkan kelezatan iman; hendaknya Allah dan Rasul-Nya yang paling ia cintai melebihi selain keduanya, dan ia mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya melainkan hanya karena Allah, serta ia benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam api neraka. [4]

 

5. Senantiasa bertaubat.

Menyadari kekurangan, menyesali kesalahan dan bertaubat kepada Yang Maha Mencipta adalah diantara sifat-sifat yang memberikan berbagai keajaiban dalam kehidupan seorang hamba dan sangat menerangi hati serta melapangkan dadanya. Karena itu, sikap senantiasa bertaubat sangat ditekankan dalam tuntunan syari’at Islam yang mulia. Allah menjamin keberuntungan bagi orang-orang yang senatiasa bertaubat,  “Dan bertaubatlah kalian sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung. ” (Q. S. An-Nûr :31)

 

Dari doa Nabi Ibrahim ‘alaissalâm untuk mewujudkan keamanan dan kesejahteraan pada negeri Mekkah yang dirintisnya,  “Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan berilah taubat untuk kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. ” (Q. S. Al-Baqarah :128)

 

Dan sangatlah indah kehidupan orang-orang yang bertaubat tatkala sifat mulia mereka itu akan memberikan berbagai keutamaan dan kenikmatan sebagai hamba-hamba yang dicintai oleh Allah. Sebagaimana dalam firman-Nya,  “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. ” (Q. S. Al-Baqarah :222)

 

6. Dzikir.

Dzikir adalah penyejuk hati dan penenang jiwa. Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman,  “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan dzikir kepada Allah. Ingatlah, hanya dengan dzikir kepada Allah-lah hati menjadi tenteram. (Q. S. Ar-Ra’d :28)

Dengan dzikir seorang hamba akan mendapatkan pengampunan dan pahala yang sangat besar,  “…dan laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. ” (Q. S. Al-Ahzâb :35)

 

Dan keberuntungan bagi orang-orang yang banyak berdzikir,  “Dan dzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya supaya kalian beruntung. ” (Q. S. Al-Jumu’ah :10)

Dan sungguh dzikir membuat hati seorang hamba menjadi lapang dan bersinar tanpa ada kerugian seperti yang terjadi pada orang-orang lalai,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari dzikir kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. ” (Q. S. Al-Munâfiqûn :9)

 

7. Berbuat baik kepada Makhluk.

Memberi manfaat kepada makhluk dengan harta, badan, kedudukan dan selainnya dari berbagai bentuk perbuatan baik adalah hal yang sangat melapangkan dada seorang hamba dan meneranginya. Karena itu Allah ‘Azza wa Jalla memerintah dalam firman-Nya,  “Sesungguhnya Allah menyuruh untuk berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran. ” (Q. S. An-Nahl :90)

Dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam bersabda,  “Sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk berbuat kebajikan terhadap segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh perbaiklah cara membunuhnya, apabila kalian menyembelih perbaiklah cara menyembelihnya dan hendaknya salah seorang dari kalian mempertajam pisaunya dan membuat tenang sembelihannya. ” [5]

 

Dan di akhirat kelak Allah menjanjikan,  “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. ” (Q. S. Adz-Dzâriyât :15-16)

Demikian beberapa pilar pelapang dada seorang mukmin. Dan perlu diketahui bahwa segala perkara yang bertentangan dengan apa yang disebutkan di atas pasti akan memberikan kesempitan, kesesakan dan gundah gulana. Karena itu, tidak seorang pun yang lebih sempit hatinya dari pelaku kesyirikan. 

 

Dan siapa yang berpaling dari Al-Qur`ân dan As-Sunnah maka ia akan senantiasa berada dalam berbagai kesengsaraan. Orang yang tidak memiliki ilmu syar’iy akan jauh dari makna ketenangan. Hati yang tergantung kepada selain Allah akan merasakan berbagai kepedihan dan kepahitan. Dan hati yang lalai dari dzikir kepada Allah bagaikan ikan yang dipisahkan dari air. Dan jeleknya hubungan dengan makhluk lain akan melahirkan berbagai problem dalam kehidupan. Dan demikianlah seterusnya.

Tentunya banyak tuntunan pelapang dada yang belum bisa diuraikan disini. Namun kami berharap keterangan-keterangan di atas bisa menjadi pencerahan dan penyenjuk bagi setiap muslim dan muslim dalam mempersiapkan bekal untuk menyonsong kehidupan kekal abadi di akhirat kelak. Waffaqallâhu Al-Jamî’ li mâ yuhibbihu wa yardhâhu.

 

[1] Dalam kitabnya Zâdul Ma’âd 2/22-26, cet. Ke-3 dari Mu`assah Ar-Risalah

[2] Diriwayatkan oleh Ahmad 4/126, Ibnu Mâjah no. 5, 43, Ibnu Abi ‘Âshim no. 48-49 dan Al-Hâkim 1/96 dari hadits Abu Dardâ` radhiyallâhu ‘anhu. Dan dishohihkan oleh Al-Albâny dalam Zhilâlul Jannah 1/27.

[3] Zâdul Ma’âd 2/23

[4] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu.

[5] Hadits Syaddâd bin Aus radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim.

 

Cahaya Menuju Surga
wedhakencana.blogspot.com

Sumber :
“Agar Dada Seorang Hamba Menjadi Lapang Dan Bersinar”  ,  penulis: Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi. an-nashihah. com/index. php?mod=article&cat=PenyejukHati&article=83 sumber: www. darussalaf. or. id, www.kebun hidayah.worpress.com


Wednesday, April 3, 2013

Bolehkah Istri Mengimami Suami?

Bolehkah saya mengimami suami saya dalam shalat karena saya lebih paham agama dan berpendidikan dengan mengenyam bangku pendidikan di Fakultas Syari’ah sedangkan suami saya setengah buta huruf?

 

Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin t menjawab, “Tidak boleh wanita mengimami laki-laki, baik lelaki itu suaminya, putranya, maupun ayahnya. Karena memang wanita tidak mungkin menjadi imam bagi kaum lelaki dan itulah sebabnya Nabi bersabda,
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةٌ
  “Tidak akan beruntung suatu kaum bila wanita yang mengurusi perkara mereka (4).”


Bahkan, sampaipun si wanita lebih ahli membaca al-Qur’an daripada si lelaki, tetap saja si wanita tidak boleh mengimami lelaki tersebut. Nabi bersabda,
يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ ….  “Yang mengimami suatu kaum adalah yang paling banyak hafalannya terhadap Kitabullah (5)….”

Sekalipun wanita berada bersama lelaki tetaplah tidak termasuk dalam sasaran pembicaraan hadits di atas (karena yang dituju oleh hadits adalah lelaki dengan lelaki saja (6)..


Buktinya bisa kita baca dari firman Allah,
  “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena bisa jadi yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok7. Tidak boleh pula wanita mengolok-olok wanita yang lain, karena bisa jadi yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok (7).”  (al-Hujurat: 11)


Dalam ayat di atas, Allah membagi manusia menjadi dua golongan, yaitu kaum lelaki dan kaum wanita (8). Dengan demikian wanita tidak masuk dalam keumuman sabda Rasulullah,
يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ ….
  “Yang mengimami suatu kaum adalah yang paling banyak hafalannya terhadap Kitabullah….”  (Fatawa, 1/382)

 

Catatan Kaki:

4 HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya
5 HR. Muslim no. 1530
6 Adapun wanita tidak menjadi sasaran pembicaraan hadits di atas bila shalat bersama lelaki, sehingga sekalipun di antara jamaah wanita ada yang lebih paham dan lebih banyak hafalan al-Qur’annya daripada seluruh jamaah laki-laki, tetap saja si wanita tidak bisa dikedepankan sebagai imam.
7 Yang dimaksud kaum di sini adalah khusus kaum lelaki, karena untuk wanita disebutkan dalam kelanjutan ayat.
8 Seandainya kata “kaum” sudah mencakup wanita niscaya tidak perlu lagi disebutkan kelanjutan ayat di atas, “Tidak boleh pula wanita mengolok-olok wanita yang lain, karena bisa jadi yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok.”

 

Cahaya Menuju Surga
wedhakencana.blogspot.com

 

Monday, April 1, 2013

Sabar Membawa Keberhasilan

Sabar adalah akhlak yang sangat mulia. Ia menjadi hiasan para nabi untuk menghadapi berbagai tantangan dakwah yang menghadang. Berhias diri dengan sabar hanyalah akan membuahkan kebaikan.

 

“Bersabarlah!”
Demikian perintah Allah terhadap Rasul-Nya Muhammad di dalam Al Qur`an. Hal ini menunjukkan betapa besar kedudukan sabar kaitannya dengan keimanan kepada Allah dan kaitannya dengan perwujudan iman tersebut dalam kehidupan dan terlebih sebagai pemikul amanat dakwah. Tentu jika Anda menyambut seruan tersebut niscaya Anda akan berhasil sebagaimana berhasilnya Rasulullah, keberhasilan di dunia dan di akhirat.

Allah berfirman:   “Maka bersabarlah kamu sebagaimana bersabarnya orang-orang yang memiliki keteguhan dari para rasul.” (Al-Ahqaf: 35)

 

Sabarnya Ulul ‘Azmi
Siapakah yang dimaksud oleh Allah dengan ulul ‘azmi yang kita diperintahkan untuk mencontohnya?


1.  Nabi Nuh sebagai rasul yang pertama kali diutus ke muka bumi ini adalah salah satu dari ulul ‘azmi. Beliau diutus kepada kaum yang pertama kali menumbuhkan akar kesyirikan di muka bumi. Tahukah Anda bagaimana besar tantangan yang dihadapi? Coba Anda renungkan ketika seseorang ingin mencabut sebuah pohon yang sangat besar yang akarnya telah menjalar ke segala penjuru, sungguh betapa berat pengorbanannya. Allah sendiri telah memberitahukan kepada kita dengan firman-Nya:

“Dan demikianlah Kami menjadikan bagi setiap para nabi seorang musuh berupa setan baik dari kalangan manusia maupun jin.” (Al-An’am: 112)
Yang pertama kali dari sederetan kaumnya yang menghadang dakwah beliau adalah keluarga yang paling dekat: anak dan isterinya. Dengan perjuangan yang panjang dan berat, beliau dengan kesabaran bisa meraih kemenangan di dunia dan di akhirat. Allah mengatakan tentang beliau:
  “Sesungguhnya dia adalah hamba-Ku yang bersyukur.” (Al-Isra`: 3)


2.  Nabi Ibrahim sebagai bapak orang-orang yang bertauhid juga merupakan salah satu ulul ‘azmi. Mendobrak keangkaramurkaan yang dilakukan oleh bapaknya sendiri dan kaumnya yang dipimpin oleh seorang raja yang dzalim. Bagaimanakah perasaan Anda jika Anda diusir dari belaian kasih sayang dan perlindungan bapak Anda? Bapaknya yang Allah jadikan sebagai penghadang dakwah beliau, berada di bawah cengkeraman raja yang mengaku diri sebagai tuhan. Dia harus menelan pil pahit angkara murka kaumnya yang dengan tega melempar Nabi Ibrahim ke dalam kobaran api yang sangat dahsyat. Namun apa yang bisa mereka perbuat terhadap jasad beliau? Sia-sialah perbuatan mereka.  Di sisi lain beliau harus juga menerima ujian yang lebih pahit yaitu amanat dari Allah untuk menyembelih putra yang disayangi dan diharapkan sebagai calon penerusnya. Bisakah Anda membayangkan hal yang demikian itu? Kesabaranlah yang menyelamatkan dari semua ujian dan cobaan yang menimpa beliau.


3 & 4.  Nabi Musa dan ‘Isa adalah dua rasul yang diutus kepada Bani Isra`il dan sekaligus sebagai ulul ‘azmi. Tantangan yang dihadapi beliau berdua, tentu tidak jauh berbeda dengan para pendahulunya dari kalangan para rasul Allah. Siapa yang tidak mengenal Fir’aun si raja kufur yang menobatkan dirinya sebagai Rabb semesta alam, raja tak berperikemanusiaan yang membunuh anak-anak yang menurutnya akan bisa menggoyahkan tahta kekuasaannya? Kesabaranlah yang menjadi kuncinya sehingga beliau berdua dibebaskan dari segala bentuk tantangan dan ujian yang sangat dahsyat.


5.  Nabi Muhammad sebagai nabi penutup dan imam para rasul juga termasuk salah satu dari ulul ‘azmi. Beliau diutus kepada semua umat yang berada di atas dekadensi moral, kejahiliyahan dan keberingasan. Tentu tantangan yang beliau hadapi tidak kalah hebat dengan para rasul pendahulu beliau. Para rasul pendahulu beliau hanya diutus kepada kaum tertentu sedangkan beliau diutus kepada seluruh umat. Ini menggambarkan betapa besar tantangan yang beliau harus hadapi. Allah menjadikan keluarganya yang dekat sebagai penjegal perjalanan dakwah beliau. Mereka tidak berbeda dengan kaum sebelumnya dalam memusuhi para rasul Allah. Kesabaranlah yang menjadi kunci semua perjuangan beliau.


Anda pasti menginginkan keberhasilan dalam setiap usaha yang Anda lakukan. Maka dari itu jadikanlah seluruh para Nabi dan Rasul Allah sebagai suri teladan Anda dalam kesabaran sehingga Anda akan mendapatkan keberhasilan seperti apa yang mereka telah dapatkan.


Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t mengatakan di dalam tafsir beliau: “Adapun orang yang Allah telah berikan taufiq untuk bersabar ketika ditimpa ujian, sehingga dia menahan dirinya untuk tidak benci terhadap ketentuan tersebut baik dengan ucapan dan perbuatan dan berharap pahala dari Allah, dan dia mengetahui bahwa apa yang dia dapatkan dari pahala karena kesabaran tersebut atas musibah yang menimpanya, bahkan baginya ujian itu menjadi nikmat karena telah menjadi jalan terwujudnya sesuatu yang lebih baik, maka sungguh dia telah melaksanakan perintah Allah dan berhasil meraih ganjaran yang besar dari sisi-Nya.”

 

Macam-macam Sabar dan Keutamaannya
Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Madarijus Salikin (2/156) berkata: “Sabar ada tiga macam yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dalam menahan diri dari bermaksiat kepada Allah dan sabar dalam menghadapi ujian.”

 
Al-Imam Al-Qurthubi dalam tafsir beliau menukilkan ucapan Sahl bin Abdillah At-Tasturi: “Sabar ada dua macam yaitu sabar dari bermaksiat kepada Allah maka ini adalah seorang mujahid; dan sabar dalam ketaatan kepada Allah ini yang dinamakan ahli ibadah.”


Ibnul Qayyim di dalam kitab beliau Madarijus Salikin (2/155) mengatakan: “Sabar dalam keimanan bagaikan kepala pada jasad; dan tidak ada keimanan tanpa sabar sebagaimana jasad tidak akan berfungsi tanpa kepala.”

 
‘Umar bin Al-Khaththab berkata: “Kami menjumpai kebaikan hidup ada bersama kesabaran.”


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Kepemimpinan dalam agama akan didapati dengan yakin dan sabar.” 

 

Allah berfirman:  “Dan Kami jadikan dari mereka sebagai pemimpin yang berjalan di atas perintah Kami ketika mereka bersabar dan mereka yakin kepada ayat-ayat Kami.” (As-Sajdah: 24)


Rasulullah bersabda: “Tidak ada satupun pemberian kepada seseorang yang lebih baik daripada sabar.” (Shahih, HR. Muslim).
Beliau bersabda pula:
  “Sabar adalah cahaya.” (Shahih, HR. Muslim)
Allah berfirman:
  “Dan Kami benar-benar akan membalas mereka yang bersabar dengan balasan yang lebih baik daripada apa yang mereka telah lakukan.” (An-Nahl: 96)


Wallahu a’lam.


Cahaya Menuju Surga
wedhakencana .blogspot.com


Sumber: (ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah)

Sunday, March 31, 2013

Permata Salaf ” Mengingat Empat Kengerian “


 


Hatim al-Asham rahimahullah mengatakan, “Siapa yang kalbunya tidak pernah mengingat empat kengerian ini, berarti dia adalah orang yang teperdaya dan tidak aman dari kecelakaan."

 

(1) Saat yaumul mitsaq (hari saat diambilnya perjanjian terhadap ruh manusia) ketika Allah Subhanahu wata’ala berfirman, ‘Mereka di surga dan Aku tidak peduli, sedangkan mereka (yang lain) di neraka dan Aku tidak peduli’; dia tidak tahu, dirinya termasuk golongan yang mana.

 

(2) Saat dia diciptakan dalam tiga kegelapan (di dalam rahim), ketika malaikat diseru (untuk mencatat) kebahagiaan atau kesengsaraan (seseorang); dia tidak tahu apakah dirinya termasuk orang yang sengsara atau bahagia.

 

(3) Hari ditampakkannya amalan (saat sakaratul maut); dia tidak tahu, apakah dia diberi kabar gembira dengan keridhaan Allah Subhanahu wata’ala atau kemurkaan- Nya.

 

(4) Hari ketika manusia dibangkitkan dalam keadaan yang berbeda-beda; dia tidak tahu jalan mana yang akan ia tempuh di antara dua jalan yang ada.”




Cahaya Menuju Surga
wedhakencana.blogspot.com


Sumber:  (Jami’ al-‘Ulum wal Hikam hlm. 81)

Saturday, March 30, 2013

Perkara Haram adalah Apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasulnya

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut(nama) selain Allah.” (al-Baqarah: 173)

 

“Bangkai.”  Mayoritas qurra’ membacanya dengan nashab (memfathah huruf ta’). Namun, sebagian mereka membaca dengan rafa’ (mendhammah ta’)—dengan alasan إِنَّمَا adalah isim maushul/kata sambung sebagai mubtada’ dan الْمَيْتَةَ sebagai khabar. Makna maitah (bangkai) adalah terlepasnya ruh (nyawa) dari jasad hewan tanpa proses penyembelihan yang syar’i.


“Darah.”  Darah yang dimaksud adalah darah yang mengalir dari urat leher saat hewan disembelih. Ini sebagaimana firman Allah,
“Katakanlah, ‘Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, selain bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi’.” (al-An’am: 145)


“Daging babi.”
Ayat ini mengkhususkan keharaman babi pada dagingnya, meskipun seluruh bagian hewan ini juga haram. Sebab, keumuman apa saja dari hewan yang boleh dimakan (dagingnya), maka seluruh bagian anggota badannya mengikuti hukumnya (hukum daging). Berbeda halnya dengan pendapat mazhab Zhahiriyah yang hanya mengharamkan dagingnya.

“Dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.”
Makna ihlal adalah mengeraskan suara. Al-Alusi t mengatakan, “Menurut kebanyakan ahli bahasa, kata ihlal berasal dari melihat hilal. Akan tetapi, telah menjadi suatu kebiasaan, ketika hilal terlihat, mereka mengeraskan suara dengan bertakbir. Dari sinilah munculnya penamaan ihlal. Selanjutnya, nama ini dipakai untuk menyebut tindakan mengeraskan suara meskipun untuk urusan selain melihat hilal (seperti menyembelih hewan dengan menyebut nama selain Allah).”


Kemudian beliau menjelaskan pendapat bahwa yang dimaksud dengan “disebut nama selain Allah” secara lahiriah adalah patung dan selainnya. Para ulama, seperti Atha’, Makhul, asy-Sya’bi, al-Hasan, dan Sa’id bin al-Musayyab rahimahumullah berpendapat bahwa makna “disebut nama selain Allah” adalah patung saja. Mereka memubahkan sembelihan orang Nasrani yang menyembelih dengan menyebut nama al-Masih, walaupun pendapat ini bertentangan dengan apa yang telah disepakati oleh umat bahwa sembelihan tersebut adalah haram hukumnya.


Ibnu Abbas menerangkan bahwa makna أُهِلَّ dalam ayat ini adalah menyembelih. Mujahid mengatakan bahwa maknanya adalah hewan yang disembelih untuk selain Allah. Abul ‘Aliyah juga mengatakan bahwa maknanya adalah sembelihan yang disebut nama selain Allah. (Dinukil dari Maktabah Syamilah)
Asy-Syaukani mengatakan,
“Termasuk makna ihlal adalah ihlal shabiy, yaitu jeritan seorang bayi di saat lahir.” (Fathul Qadir, 1/314)

 

Ibnu Jarir ath-Thabari t menerangkan bahwa Allah menghendaki agar orang-orang yang beriman kepada Allah l dan Rasul-Nya tidak mengharamkan atas diri mereka sesuatu yang tidak diharamkan oleh-Nya, seperti mengharamkan bahirah, saibah, dan yang lain. “Oleh karena itu, makanlah hal-hal tersebut, karena Aku (Allah l) tidak mengharamkan atas kalian selain bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain-Ku.”


Al-Alusi mengatakan bahwa Allah mengharamkan bangkai. Makna pengharaman di sini meliputi memakannya dan memanfaatkannya (dalam bentuk lain). Adapun penyandaran kata haram kepada bangkai (zat sesuatu)—sementara itu, istilah haram adalah bagian dari hukum-hukum syariat yang menjadi salah satu sifat mukallaf, dan tidak ada kaitannya dengan zat sesuatu—mengandung isyarat tentang haramnya memanfaatkan bangkai (dalam bentuk apa pun), kecuali apabila terdapat dalil yang mengkhususkannya, seperti penyamakan kulit bangkai hewan (sebagaimana dalam hadits).


دِبَاغُهَا ذَكَاتُهَا أَوْ طَهُورُهَا  “Menyamak kulit bangkai itu ialah penyembelihan atau penyuciannya.” (HR. Ahmad dari Salamah bin Muhabbiq)
Termasuk yang dihukumi seperti hukum bangkai adalah sesuatu yang dipotong dari tubuh hewan dalam keadaan ia masih hidup. Hal ini seperti disebutkan oleh hadits Abu Waqid al-Laitsi, Rasulullah bersabda,
مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ فَهُوَ مَيِّتٌ  “Sesuatu yang dipotong dari binatang dalam keadaan ia masih hidup, maka itu adalah bangkai.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi)
Yang dikeluarkan dari hukum bangkai adalah belalang dan ikan, sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar, Rasulullah n bersabda,
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْجَرَادُ وَالْحُوتُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالطُّحَالُ وَالْكَبِدُ  “Telah dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu ialah belalang dan ikan, adapun dua darah itu ialah hati dan limpa.” (Dinukil dari Maktabah Syamilah)

 

Di Antara Hal yang Diharamkan
Dalam ayat ini terdapat hukum haramnya keumuman bangkai hewan, selain yang dikecualikan, baik oleh dalil dari ayat maupun hadits. Di antaranya adalah firman Allah,
ﭑ ﭒ ﭓ ﭔ
  “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut.” (al-Maidah: 96)
Di antaranya adalah hadits Ibnu Umar,
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ
   “Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah.” (HR. Ahmad dan yang lain).  Hadits Jabir diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dalam perihal ikan ambar—salah satu jenis ikan paus. Dalam sebuah peperangan, pasukan muslimin di bawah kepemimpinan Abu Ubaidah, tengah mengalami kelaparan. Tiba-tiba mereka mendapati bangkai ikan laut yang belum pernah terlihat sebesar itu, namanya ikan ambar. Setengah bulan mereka makan darinya.


Adapun bangkai yang dimaksud dalam ayat di atas adalah bangkai hewan darat dan bangkai hewan laut. Mayoritas ulama berpendapat kepada bolehnya memakan seluruh jenis hewan laut, baik yang hidup (segar) maupun yang mati (bangkai). Sebagian ulama berpendapat, diharamkannya sebagian hewan laut sama dengan apa yang diharamkan dari hewan darat. Dengan demikian, sebagian mereka, seperti Ibnu Habib, tawaquf (tidak bisa menentukan pendapat) tentang hukum memakan babi laut. Ibnu Qasim berkata,
“Saya menjauhinya meskipun tidak berpendapat tentang haramnya.”
 

Para ulama sepakat bahwa darah itu haram. Hanya saja, keumuman hukum yang terdapat dalam ayat di atas terkait dengan ayat lain, yaitu firman Allah,
ﮨ ﮩ ﮪ   “Atau darah yang mengalir.”
(al-An’am: 145)
Sebab, darah yang bercampur/menyatu dengan daging tidak haram hukumnya. Al-Qurthubi t berkata, “Ini adalah ijma’.” Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Aisyah x, beliau memasak daging dan tampak warna kuning pada permukaan periuk karena darah (yang menyatu dengan daging). Nabi pun memakannya dan tidak mengingkarinya.


Dihikayatkan oleh al-Qurthubi adanya kesepakatan umat (para ulama) tentang haramnya lemak babi. Banyak ulama yang menyebutkan bahwa lemak termasuk bagian dari daging. Beliau juga menyebutkan adanya kesepakatan para ulama bahwa seluruh bagian dari babi adalah haram kecuali bulunya (yakni tidak najis, -red.) karena diperbolehkan untuk dijadikan sebagai perhiasan.
Adapun yang dimaksud dengan haramnya memakan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, seperti menyembelih dengan menyebut nama Latta, Uzza, apabila yang menyembelih adalah penyembah berhala; atau menyebut api apabila yang menyembelih adalah Majusi. Tidak ada perbedaan hukum terkait diharamkannya hal yang seperti ini atau yang semisalnya.


Yang serupa pula hukumnya adalah sembelihan dari kalangan orang-orang yang berkeyakinan terhadap orang yang sudah mati (bisa memberi pengaruh terhadap peristiwa di dunia, baca: para pengagung/penyembah kuburan). Mereka melakukan penyembelihan di atas kuburan. Hal ini termasuk bagian menyembelih dengan menyebut nama selain Allah l. Tidak ada perbedaan antara hal ini dengan penyembelihan untuk berhala. (Lihat Fathul Qadir 1/313—314, cet. Darul Wafa’)

 

Penghalalan & Pengharaman, Hak Allah & Rasul-Nya
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam penjelasan beliau terhadap kitab Bulughul Maram, menyebutkan salah satu faedah hadits Ibnu Umar, “Telah dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah”, Nabi tidak berkuasa dalam hal menghalalkan atau mengharamkan selain dengan izin Allah.
Oleh karena itu, tatkala beliau melarang seseorang yang makan bawang bombai atau bawang putih untuk hadir di masjid, orang-orang berkata, “Telah diharamkan, telah diharamkan.”  Beliau pun berkata,
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّهُ لَيْسَ بِي تَحْرِيمُ مَا أَحَلَّ اللهُ لِي وَلَكِنَّهَا شَجَرَةٌ أَكْرَهُ رِيْحَهَا
   “Wahai manusia, tidak boleh bagiku untuk mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah untukku. Akan tetapi, itu adalah sebuah tanaman yang aku tidak menyukai baunya.” (HR. Muslim)


Maknanya adalah, “Bukan dariku pengharaman itu, tetapi dari Allah.”
Oleh karena itu, kita semua memahami, apabila Rasulullah menghalalkan atau mengharamkan sesuatu berarti Allah telah mengizinkannya. Bukan pula maknanya bahwa ketika beliau menghalalkan atau mengharamkan sesuatu, lantas kita boleh menanyakan kepada beliau, mana dalil bahwa Allah telah mengharamkannya. Cukuplah sabda beliau sebagai dalil. Kita tahu bahwa apa pun yang dihalalkan atau diharamkan oleh Rasulullah n adalah dengan izin Allah, seperti pada hadits,
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّهُ لَيْسَ بِي تَحْرِيمُ مَا أَحَلَّ اللهُ لِي وَلَكِنَّهَا شَجَرَةٌ أَكْرَهُ رِيْحَهَا
   “Wahai manusia, tidak boleh bagiku untuk mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah untukku. Akan tetapi, itu adalah sebuah tanaman yang aku tidak menyukai baunya.” (HR. Muslim)


Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad, utusan Allah, tidak berkuasa untuk mengharamkan sesuatu. Hal ini juga ditunjukkan oleh al-Qur’an, seperti firman Allah,  “Dan seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya, kemudian benar-benar Kami potong urat nadi jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kamu yang menghalangi (Kami) dari pemotongan urat nadi itu.” (al-Haqqah: 44—47)


Ini berarti bahwa Rasulullah terjaga dari mengada-ada terhadap Allah. Artinya, apabila Allah tidak mengizinkan beliau untuk menghalalkan atau mengharamkan sesuatu, beliau tidak akan menghalalkan atau mengharamkannya. (Dinukil dari Fath Dzil Jalali wal Ikram 1/123)

 

Hal ini menerangkan kepada kita bahwa pengharaman sesuatu bukan hanya semata-mata yang diharamkan oleh Allah dalam al-Qur’an, namun meliputi juga apa yang diharamkan oleh Rasulullah dalam sabda-sabda beliau (hadits). Di antaranya adalah semua binatang buas yang bertaring, burung yang berkaki penyambar, keledai negeri (piaraan), dan yang lain.


Demikian pula segala sesuatu yang najis, sebagaimana kaidah yang ditetapkan oleh para ulama, yaitu
“Setiap yang najis itu haram, namun tidak setiap yang haram itu najis”. Dalilnya adalah ayat yang tersebut dalam surat al-An’am: 145 di atas.


Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Cahaya Menuju Surga
wedhakencana.blogspot.com


Sumber:  Majalah AsySyariah Edisi 080


Kemerdekaan Menurut Islam

Salah satu hak setiap bangsa, golongan, masyarakat atau pribadi yaitu hak mendapatkan kemerdekaan lahir batin. Lalu, ba...