Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah
(dianjurkan). Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah,
hukum shalat tarawih adalah sunnah
mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan
perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syiar Islam.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa
melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka
dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan
Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih
sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi. Hadits ini memberitahukan
bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat karena iman
yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala
dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya.
Jadwal shalat
tarawih yang dilaksanakan pada malam hari tepatnya setelah shalat Isya’
tampaknya sangat menguji kita. Waktu di mana sebagian orang biasanya
mencari hiburan lewat menonton, sebagian memilih untuk istirahat setelah
bekerja seharian, dan mungkin bagi para pelajar atau mahasiswa adalah
waktu untuk mengerjakan tugas sekolah atau kuliah. Nah, di bulan yang
mulia ini tampaknya kita perlu berpikir ekstra dalam memanajemen waktu
agar tidak satu pun kegiatan kita terbengkalai saat tarawih meminta kita
memberikan perhatian khusus.
Sisa Ramadhan tinggal sedikit, artinya jatah untuk mendapatkan pahala
kebaikan yang berlipat juga berkurang. Menyadari hal ini tentu saja kita
ingin agar sisa Ramadhan ini termanfaatkan sebaik mungkin dengan
berbagai amalan sunnah yang sudah tersedia khusus di bulan ini ataupun
amalan yang ada di bulan lain. Salah satu amalan sunnah yang hanya hadir
di bulan Ramadhan dan patut kita beri perhatian khusus adalah shalat
tarawih.
No comments:
Post a Comment